Connect with us

Berita

Mahfud MD Sebut Ada Dua Pilihan untuk WNI eks ISIS

AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah membahas perihal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia yang ada di Suriah. Dalam rapat itu, terdapat dua pilihan. “Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, tidak dipulangkan […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengaku telah membahas perihal pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia yang ada di Suriah. Dalam rapat itu, terdapat dua pilihan.

“Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut,” kata Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).

Oleh karena itu, dia mengungkapkan, akan dibentuk satu tim yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius. Dalam hal ini, terdapat dua draf keputusan yang nantinya akan disampaikan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Satu, keputusan tidak dipulangkan. Alasannya apa? Risiko-risikonya apa? Hubungan dengan negara lain bagaimana? Di mana FTF itu berada? Yang kedua keputusan dipulangkan. Alasannya apa? Kemudian proses deradikalisasinya bagaimana? Penetapannya nanti bagaimana? Akan diatur semua,” ujarnya.

“Nah dua draf keputusan ini, akan dibahas di kantor wakil presiden pada bulan April, kuartal pertama ya. Nah sesudah dengan wakil presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak,” jelasnya.

Lanjutnya, keputusan itu akan ada sekitar Mei atau Juni mendatang. Sebab, hingga kini hal tersebut masih terus diproses dan dibahas oleh pemerintah. Hal ini juga, tambahnya, mengingat negara-negara lain pun belum memulangkan warganya yang diduga terlibat FTF.

“(Negara lain) Belum ada yang akan memulangkan. Mereka merasa tidak aman kalau mereka pulang ke negara masing-masing. Sementara di negara tempat mereka sebagai teroris, itu juga mereka nggak nyaman ditinggali. tapi kan mereka punya hukum ya, jadi orang yang melakukan teror kan bisa saja terserah mereka, tapi kita sendiri belum final, masih membahas soal itu,” pungkasnya.

Trending

Exit mobile version