OASE
Kenapa Nabi Muhammad Tidak Berhaji Berkali-kali?
AKTUALITAS.ID – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi umat Muslim yang mampu. Ketentuan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam Surah Ali Imran ayat 97.
Namun menariknya, Nabi Muhammad SAW sebagai teladan umat justru hanya menunaikan ibadah haji satu kali sepanjang hidupnya. Haji tersebut dikenal sebagai Haji Wada, yang dilaksanakan pada tahun 10 Hijriah atau 632 M.
Kewajiban Haji dan Kondisi Awal Islam
Secara historis, kewajiban haji mulai disyariatkan sekitar tahun 6 Hijriah. Namun saat itu kondisi politik belum memungkinkan karena kota Makkah masih berada di bawah kekuasaan kaum musyrikin.
Peristiwa penting seperti Perjanjian Hudaibiyah menjadi titik awal terbukanya akses umat Islam ke Makkah. Meski begitu, Nabi tidak langsung melaksanakan haji.
Alasan Nabi Tidak Berhaji di Tahun 8 dan 9 Hijriah
Setelah peristiwa Fath Makkah pada tahun 8 Hijriah, sebenarnya Nabi memiliki kesempatan untuk berhaji. Namun, beliau memilih menunda.
1. Tahun 8 Hijriah: Fokus Konsolidasi Umat
Setelah pembebasan Makkah, Nabi memprioritaskan penataan masyarakat, menghancurkan berhala di Ka’bah, serta memperkuat fondasi tauhid. Stabilitas sosial dan keagamaan menjadi fokus utama dibandingkan pelaksanaan haji.
2. Tahun 9 Hijriah: Tahun Delegasi
Pada tahun ini, berbagai kabilah dari seluruh Jazirah Arab datang ke Madinah untuk menyatakan keislaman mereka. Nabi memilih tetap di Madinah untuk menerima, membimbing, dan mengedukasi para utusan. Periode ini dikenal sebagai Tahun Delegasi, yang menjadi momentum penting dalam ekspansi dakwah Islam.
Haji Wada: Haji Pertama dan Terakhir
Baru pada tahun 10 Hijriah, Nabi Muhammad SAW mengumumkan akan menunaikan ibadah haji. Pengumuman ini disambut antusias oleh umat Islam dari berbagai penjuru.
Dalam haji tersebut, Nabi memberikan khutbah yang berisi pesan-pesan penting tentang persatuan, keadilan, dan hak asasi manusia. Karena itu, Haji Wada tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga momentum penyempurnaan ajaran Islam.
Keputusan Nabi untuk hanya berhaji sekali mengandung banyak hikmah. Selain menegaskan bahwa haji memang wajib sekali seumur hidup, hal ini juga menunjukkan prioritas beliau dalam membangun umat dan menyebarkan dakwah.
Nabi menempatkan kepentingan umat di atas ibadah pribadi yang bersifat sunnah, sekaligus memberikan contoh keseimbangan antara ibadah dan tanggung jawab sosial. (Mun)
-
RIAU03/10/2026 13:49 WIBKapolri Rotasi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
-
NASIONAL03/10/2026 15:00 WIBKuliah Umum di Akpol, Irjen Herry Heryawan: Pemimpin Polri Harus Mampu Membaca Perubahan
-
NUSANTARA03/10/2026 22:00 WIBAnak Durhaka! Ibu Kandung Tewas Dihabisi Pakai Kayu di Halaman Rumah
-
NASIONAL03/10/2026 10:00 WIBOmbudsman Pertanyakan Pembongkaran Klaster Mewah
-
NASIONAL03/10/2026 11:00 WIBMori Hanafi Minta Kemampuan Basarnas Terus Diperkuat Hadapi Operasi Ekstrem
-
POLITIK03/10/2026 16:00 WIBBahlil Pastikan Ada PAW Usai Bamsoet Masuk Wantimpres
-
POLITIK03/10/2026 11:45 WIBBawaslu Sebut Dapil Problematik Perlu Ditata Ulang Jelang Pemilu 2029
-
POLITIK03/10/2026 09:00 WIBPDI Perjuangan Dorong Pansus Revisi UU Pemilu