Berita
Jadi Tersangka KPK, PDIP Bantu Advokasi Kadernya di Sumut
AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan angkat bicara terkait penetapan terhadap kadernya, Japorman Saragih, sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Kasus ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jamporman Saragih merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut. “Kami menghormati sepenuhnya proses hukum, kami, partai, (menghormati) mekanisme hukum […]

AKTUALITAS.ID – PDI Perjuangan angkat bicara terkait penetapan terhadap kadernya, Japorman Saragih, sebagai tersangka terkait dugaan kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho. Kasus ini tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jamporman Saragih merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut dan mantan anggota DPRD Sumut.
“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum, kami, partai, (menghormati) mekanisme hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ungkap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kepada wartawan di Medan, Sabtu (8/2/2020).
Hasto mengakui partainya mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air ini.”Partai juga memberikan dukungan terhadap seluruh upaya-upaya bagaimana menghadirkan kekuasaan yang bebas dari korupsi melalui berbagai bentuk pencegahan,” jelas Hasto.
Sementara pasca penetapan Ketua DPD PDIP Sumut sebagai tersangka di KPK, Sekjen PDIP menegaskan partainya akan melakukan konsolidasi terhadap proses hukum. PDIP juga akan memberikan bantuan advokasi kepada Japorman, mengingat Japorman merupakan tokoh senior PDIP Sumut.
“Beliau adalah senior, dalam masa-masa sulit, beliau ini berjuang menghadapi rezim yang otoriter. Dengan melihat sosok dan kinerja Japorman di PDI-P, partai berusaha melakukan konsolidasi. Oleh karena itulah, kami hormati dari proses KPK, tetapi proses konsolidasi dari partai terus berjalan terus. Bang Japorman juga sudah tidak menjadi anggota dewan lagi, jadi totalitas komitmen kepada partai cukup tinggi. Jadi kami akan membantu memberikan advokasi,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumya KPK menetapkan 14 tersangka baru, anggota DPRD Sumut periode 2004-2009 dan atau 2009-2014. Ke-14 tersangka baru tersebut diduga menerima fee dengan jumlah yang beragam dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.
Berikut 14 legislator Sumut yang menjadi tersangka kasus suap eks Gubernur Sumut:
- Sudirman Halawal
- Rahmad Pardamean Hasibuan
- Nurhasanah
- Megalia Agustina
- Ida Budiningsih
- Ahmad Hosein Hutagalung
- Syamsul Hilal
- Robert Nainggolan
- Ramli
- Mulyani
- Layani Sinukaban
- Japorman Saragih
- Jamaluddin Hasibuan
- Irwansyah Damanik
-
RAGAM02/07/2025 02:00 WIB
Denny JA Luncurkan Genre Baru: “Lukisan Imajinasi Nusantara”
-
OLAHRAGA01/07/2025 22:00 WIB
6 Tim Melaju ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub, Raksasa Eropa Tumbang
-
DUNIA01/07/2025 20:30 WIB
Lonjakan Kasus DBD di Bangladesh: Lebih dari 10.000 Terinfeksi, 42 Meninggal
-
NASIONAL01/07/2025 21:30 WIB
Presiden Kunjungan ke Arab Saudi, Bahas Kampung Haji dan Isu Timur Tengah
-
DUNIA02/07/2025 00:01 WIB
Menlu Kuba: Netanyahu Sudah 30 Tahun Bohongi Dunia Soal Nuklir Iran
-
POLITIK02/07/2025 06:00 WIB
Puan Jelaskan Alasan DPR Belum Bahas Usulan Pemakzulan Gibran
-
RAGAM02/07/2025 12:30 WIB
Hari di Bumi Diprediksi Lebih Pendek di Juli-Agustus 2025 Akibat Rotasi Cepat
-
OLAHRAGA01/07/2025 21:00 WIB
Cep Indra Kembali ke Timnas! Garuda Siap Tampil Ganas di SEA V League 2025