PAPUA TENGAH
Bocah 10 Tahun Gantung Diri Masih Tinggalkan Misteri, Keluarga Akan Lapor Polisi
AKTUALITAS.ID – Kepergian mendiang DNRM, anak berusia 10 tahun di Mimika, Papua Tengah yang sebelumnya dilaporkan gantung diri dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) menyimpan misteri. Pasalnya, tindakan berani yang dilakukan korban pada Senin (16/2/2026) itu bak pertanda bahwa terjadi sesuatu yang tak lagi dapat dibendung olehnya.
Atas kepergiannya, keluarga korban berencana membuat laporan polisi (LP) agar pihak kepolisian dapat mengungkap motif peristiwa tersebut.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menyampaikan rencana membuat laporan polisi ini merupakan keputusan pihak keluarga. Namun, ia tidak menyebutkan lebih lanjut anggota keluarga siapa yang akan melakukan laporan polisi.
“Direncanakan setelah prosesi pemakaman mendiang, selesai dilaksanakan, maka pihak keluarga akan mengambil langkah-langkah yang seperlunya terkait dengan kematian mendiang, baik itu dari sisi kearifan lokal, atau adat, maupun juga dari sisi hukumnya,” kata Kapolsek saat ditemui wartawan di lokasi Pemakanan Sp3, Jumat (20/2/2026).
Saat ini, mendiang DNRM telah dimakamkan di Komplek Pemakaman Sp3, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah.
“Langkah hukum yang dimaksud adalah membuat laporan polisi, direncanakan seperti begitu, nanti akan kita ikuti. Yang jelas sampai saat ini belum ada laporan resmi, pengaduan resmi ke kepolisian,” ucap Kapolsek.
Terkait laporan polisi, ia belum mengetahui, apakah laporan polisi disampaikan ke Polsek Kuala Kencana ataukah di Polres Mimika.
“Kita masih belum tahu, kita menunggu perkembangan lebih lanjut,” tuturnya.
Menurut Kapolsek, pihak keluarga juga melibatkan kantor Klasis sebagai fasilitator untuk bagaimana penyelesaian kasus ini secara adat.
Meski belum ada laporan polisi resmi, Kapolsek menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia setelah dirawat tersebut.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang diperlukan saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pun begitu, sejauh ini polisi belum meminta keterangan apapun dari orang tua mendiang DNRM.
“Sementara ini masih menunggu langkah yang akan dilakukan oleh pihak keluarga, sebatas itu,” katanya. (Ahmad)
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar