NASIONAL
Istana: Prabowo Tegaskan Hormati Proses Hukum yang Berjalan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah akhirnya angkat bicara di tengah bergulirnya penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Kortas Tipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun spekulasi yang dapat mengganggu penegakan hukum.
Menurut Prasetyo, pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada aparat penegak hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo, Jumat (10/7/2026).
Prasetyo menegaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi salah satu agenda utama Presiden Prabowo sejak awal pemerintahannya. Karena itu, Presiden disebut berulang kali mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melakukan pembenahan dan memperkuat integritas.
“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa korupsi masih menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus diselesaikan pemerintah. Karena itu, upaya penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan perbaikan tata kelola pemerintahan, penguatan integritas aparatur, serta menjaga stabilitas nasional.
Pernyataan Istana muncul di tengah penyidikan bersama yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU.
Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN, dugaan korupsi pada pengelolaan ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, untuk periode yang sama.
Dalam proses penyidikan, aparat telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga emas batangan.
Dari salah satu lokasi di kawasan Sentul, Bogor, nilai barang bukti yang disita disebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengaitkan perkara dengan pihak tertentu sebelum proses hukum menghasilkan kesimpulan. Di sisi lain, TNI dan Kejaksaan Agung juga membantah kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya personel yang mendatangi Polda Metro Jaya terkait penanganan perkara tersebut.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjaga asas praduga tak bersalah serta menghindari spekulasi yang dapat menyesatkan opini publik. (Bowo/Mun)
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar