Berita
Hasto: Besok PDIP Umumkan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memutuskan satu pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan 47 pasangan calon tingkat kabupaten/kota. Pasangan calon kepala daerah gelombang pertama ini akan diumumkan pada Rabu, 19 Februari 2020, pukul 14.00. “Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada hari Senin, 17 Februari […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri telah memutuskan satu pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi dan 47 pasangan calon tingkat kabupaten/kota. Pasangan calon kepala daerah gelombang pertama ini akan diumumkan pada Rabu, 19 Februari 2020, pukul 14.00.
“Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri dalam rapat DPP pada hari Senin, 17 Februari 2020 telah menetapkan untuk 1 pasangan calon provinsi dan 47 pasangan calon kabupaten/kota yang sebagian di antaranya akan diumumkan secara terbuka ke seluruh rakyat Indonesia,” ujar Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Selasa (18/2/2020).
Hasto membeberkan, pada gelombang pertama ini PDIP akan mengumumkan sebagian besar calon kepala daerah inkumben.
“Pada gelombang I ini, sebagian besar pasangan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan merupakan kepala daerah incumbent dan berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh DPP Partai mampu membawa kemajuan, pertumbuhan yang berkeadilan, serta kemampuan di dalam membumikan ideologi Pancasila dalam seluruh aspek kehidupan,” jelas Hasto.
Dia mengatakan, pilkada merupakan momentum konsolidasi partai untuk menyiapkan pemimpin. Hasto menyebut PDIP menggembleng kader partai untuk memilih watak nasionalis-kebangsaan, berjiwa kerakyatan. Serta, kekuasaan pemimpin di daerah harus meningkatkan kehidupan masyarakatnya.
“Atas dasar hal tersebut maka setiap calon wajib menjalankan Dasa Prasetya Partai,” jelas Hasto.
Para calon kepala daerah yang diusung PDIP ini wajib mengikuti sekolah partai yang diselenggarakan PDIP.
“Setiap calon kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengikuti sekolah Partai,” ucapnya.
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIB NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIBPemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi Dukung PT Dairi Prima Mineral Beroperasi 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIBKalah 2-3 dari Iran, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Medali Perak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
											 
											 
											