Terlibat Bentrok dengan Ojol, Polisi Buru Debt Collector Lain


Ojol bentrok dengan mata elang, foto:Ist

AKTUALITAS.ID – Polisi masih memburu debt colector atau penagih utang yang terlibat bentrok dengan pengemudi ojek online (ojol) di Rawamangun, Jakarta Timur kemarin. Polisi saat ini sudah mengamankan dan menetapkan tiga orang penagih utang yang terlibat bentrok.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan debt collector yang masih diburu itu diduga diduga ikut memukul pengemudi ojol yang motornya akan diambil.

“Berdasarkan keterangan kan ada tiga sampai empat orang. Yang sudah kita amankan yang sudah pasti bersama-sama melakukan pemukulan (terhadap pengemudi ojol),” kata Arie di Polda Metro Jaya, Rabu (19/2/2020).

Tiga orang debt collector yang menjadi tersangka berinisial R, V, dan H.

Dua penagih utang jadi tersangka pencurian dengan kekerasan seperti diatur dalam pasal 365 jo Pasal 335 KUHP.

Arie menuturkan pihaknya bakal menertibkan para debt collector tersebut lantaran berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jangan sampai nanti terus menjadi potensi gangguan kamtibmas, akan lalukan koordinasi (dengan pihak terkait),” ujar Arie.

Proses penarikan motor yang kreditnya bermasalah menurut Arie harus berdasarkan penetapan dari pihak pengadilan. Karenanya, debt collector tak bisa semena-mena melakukan penarikan motor.

“Ada ketentuannya, ada surat pemberitahuan dan sebagainya. Kalau memang fidusia, memang ada ketentuan surat penetapan pengadilan, baru boleh eksekusi,” tutur Arie.

Sebelumnya, bentrokan antara pengemudi ojol dengan debt collector terjadi di Rawamangun, Jaktim, Selasa (18/2) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian bermula saat seorang pengendara motor diberhentikan oleh debt collector dan selanjutnya berusaha mengambil paksa kendaraan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>