Connect with us

Berita

Sebut Data Pelanggaran HAM Sampah, Legislator Papua Desak Mahfud MD Minta Maaf

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Papua John Siffy Mirin menyoal pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait data pelanggaran HAM yang disebut ‘sampah’. Ia meminta Mahfud meminta maaf pada masyarakat Papua. “Pernyataan bapak Menkopolhukam yang menyatakan bahwa data Veronica Koman (aktivis HAM di Papua) tentang pelanggaran HAM di Papua adalah […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR RI dari Papua John Siffy Mirin menyoal pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait data pelanggaran HAM yang disebut ‘sampah’. Ia meminta Mahfud meminta maaf pada masyarakat Papua.

“Pernyataan bapak Menkopolhukam yang menyatakan bahwa data Veronica Koman (aktivis HAM di Papua) tentang pelanggaran HAM di Papua adalah ‘data sampah’, saya merasa pernyataan ini tidak bijak,” kata John Mirin.

Pernyataan Mirin disampaikan melalui interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (27/2/2020) siang. Saat ditanya lebih lanjut, Mirin mengaku tersinggung dengan pernyataan Mahfud. Pasalnya, kata dia, data yang disampaikan oleh pegiat HAM Veronica Koman adalah benar adanya.

“Saya harap segera Menkopolhukam meminta maaf ke Papua,” ujar anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Di kesempatan yang sama, Mirin juga mengingatkan pemerintah untuk menuntaskan secara adil kasus hukum terkait Papua. Ia menyebut, masih banyak mahasiswa Papua yang ditahan dan dituding makar karena demo aksi rasisme di Surabaya beberapa waktu lalu. “Mereka harus diperjelas nasibnya,” ujar dia.

Mahfud MD sebelumnya sempat mengatakan, ada salah penafsiran soal pernyataannya terhadap dokumen tahanan politik dan korban meninggal dunia di Papua yang diberikan Veronica Koman dan kawan-kawan.

Mahfud menjelaskan, ‘sampah’ yang ia maksud ialah informasi yang menyebut Veronica menyerahkan langsung dokumen itu ke presiden.

“Kalau ada informasi bahwa Veronica Koman itu menyerahkan surat kepada presiden, informasi itu, kalau ada, adalah ‘sampah’. Karena Veronica itu waktu di Australia tidak bertemu presiden, tidak menyerahkan surat kepada Presiden,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, dokumen yang diserahkan orang lain hasil dari Veronica dan tim pegiat hak asasi manusia (HAM) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah sampah. Ia menuturkan, surat itu diterima dan ditampung oleh presiden, tidak dibaca langsung ketika di lokasi.

“Itu ditampung oleh presiden, tapi tidak dibaca di situ. Itu kan orang rebutan menyerahkan map, surat, ada menyerahkan foto bersama presiden yang dulu. Ada yang mau salaman,” kata dia.

Veronica Koman mengatakan, dokumen tahanan politik dan korban meninggal di Papua diberikan langsung kepada Presiden Jokowi. Bahkan, sang pemberi dokumen itu sempat berswafoto dengan Jokowi.

TRENDING

Exit mobile version