Berita
Konflik Hindu-Muslim, Menteri Agama Minta Tokoh Agama di Indonesia Tahan Diri
AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi meminta agar suruh tokoh dan umat beragama di Indonesia untuk menahan diri dan tak bersikap emosional menyikapi insiden bentrok antara umat Hindu dan Muslim di India beberapa hari terakhir. “Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Menteri Agama Fachrul Razi meminta agar suruh tokoh dan umat beragama di Indonesia untuk menahan diri dan tak bersikap emosional menyikapi insiden bentrok antara umat Hindu dan Muslim di India beberapa hari terakhir.
“Kepada semua tokoh dan umat beragama, baik di India maupun di Indonesia, Menag berpesan untuk menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan emosional,” kata Fachrul dalam keterangan resminya, Jumat (28/2/2020).
Lebih lanjut, Fachrul prihatin dan mengecam keras peristiwa kekerasan atas nama agama di India tersebut.
Ia pun berharap agar seluruh umat beragama di Indonesia mengambil pelajaran dari konflik di India. Hal itu bertujuan agar semua tindak kekerasan atas nama agama tak terjadi di Indonesia.
“Mari kita kedepankan kehidupan beragama yang damai, rukun, toleran, bersama dalam keragaman,” kata dia.
Selain itu, Fachrul meyakini tindakan kekerasan oleh sekelompok umat Hindu di India dipastikan tidak menggambarkan ajaran agama Hindu sendiri. Ia menduga hal itu dilakukan karena adanya pemahaman ekstrem sebagian umat Hindu atas ajaran agamanya.
Menurutnya, ajaran agama manapun tak membenarkan pengikutnya untuk bertindak menggunakan kekerasan. Ia menyatakan semua agama pasti mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan.
“Tindakan kekerasan itu sangat tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata dia.
UU Kewarganegaraan di India menjadi kontroversial karena mengizinkan pemerintah setempat memberi status kewarganegaraan terhadap imigran yang menerima persekusi di negara asalnya seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan.
Akan tetapi, status kewarganegaraan itu hanya diberikan kepada imigran pemeluk agama Hindu, Kristen, dan agama minoritas lainnya selain Islam.
Akibat kontroversi tersebut,konflik meletus dipinggiran New Delhi karena UU itu dianggap mendiskriminasi umat Islam. Tercatat sebanyak 27 orang dilaporkan meninggal dunia, dan lebih dari 200 orang terluka.
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIB NUSANTARA30/10/2025 12:15 WIBAktivitas Merapi Meningkat, BPPTKG Catat 29 Kali Gempa Guguran 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:45 WIB NASIONAL30/10/2025 12:45 WIBCPNS 2026 Resmi Dibuka, Ini 5 Jurusan yang Paling Dibutuhkan dan Berpeluang Besar Lolos 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 12:00 WIB NASIONAL30/10/2025 12:00 WIBPenyegaran Organisasi! Kapolri Jenderal Sigit Lantik 4 Kapolda dan Kadivkum Baru 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIB NUSANTARA30/10/2025 13:00 WIBPemangku Hak Ulayat se-Kabupaten Dairi Dukung PT Dairi Prima Mineral Beroperasi 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
																	 
									 
									 
											 
											 
											 
											 
											