Berita
Mahfud Klaim Pemerintah Pusat Beri Keleluasaan Pemda Tangani Corona
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) mendapat keleluasaan dalam menangani pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Menurutnya kebijakan pusat selama ini selaras dengan daerah dalam penanganan Covid 19. “Pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu. Tetapi tetap dengan ritme kekompakan dengan […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pemerintah daerah (pemda) mendapat keleluasaan dalam menangani pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Menurutnya kebijakan pusat selama ini selaras dengan daerah dalam penanganan Covid 19.
“Pemerintah daerah diberi keleluasaan untuk bergerak di dalam kebijakan itu. Tetapi tetap dengan ritme kekompakan dengan pemerintah pusat seperti yang selama ini,” kata Mahfud, Rabu (1/4/2020).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengingatkan, jangan sampai masyarakat mempunyai pemikiran pemerintah pusat dan daerah tidak kompak saat mengambil keputusan soal penanganan penyebaran virus Corona.
“Jangan mencoba berpikir pemerintah daerah dan pemerintah pusat itu tidak kompak, selama ini sudah kompak. Hanya masyarakat menarasikan secara berbeda beda saja. Sebenarnya sudah kompak,” ujarnya.
Mahfud memastikan komunikasi antara pemerintah pusat dengan kepala daerah terus berjalan dengan baik. Dan semua kepala daerah sejalan dengan pemerintah pusat.
“Semua menyatakan ada di dalam satu komando. Sehingga kita tidak usah terpancing, seakan akan ada pertentangan antara pusat dan daerah,” katanya.
Ia menambahkan bagi kepala daerah yang ingin melakukan karantina wilayah, pemerintah pusat telah menyiapkan payung hukumnya.
“Yang mau karantina sudah ada jalannya dengan cara undang undang PSBB. Pemerintah juga sama sekali tidak merencanakan untuk memberlakukan darurat sipil dalam konteks covid19,” katanya.
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 23:00 WIBListyo Sigit Targetkan Balap Sepeda Indonesia Tembus Olimpiade 2028 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB NASIONAL30/10/2025 14:30 WIB2,1 Ton Narkoba Dimusnahkan Bareskrim Polri 
- 
																	   DUNIA30/10/2025 22:00 WIB DUNIA30/10/2025 22:00 WIBChina Siap Luncurkan Shenzhou-21, Tiga Astronot Terbang ke Antariksa 
- 
																	   OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIB OLAHRAGA30/10/2025 14:00 WIBKalah 2-3 dari Iran, Timnas Voli Putri Indonesia Raih Medali Perak 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   EKBIS30/10/2025 23:31 WIB EKBIS30/10/2025 23:31 WIBBelanja Negara di Dua Papua Capai Rp15,6 Triliun, DJPb Gencarkan Pendampingan Daerah 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 

 
																	
																															 
									 
									 
									 
																	 
									 
									 
																	 
											 
											 
											