Connect with us

Berita

Pemudik dari DKI Tak Isolasi Diri, Ridwan Kamil: Polisi akan Menindak Tegas

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemudik yang sudah kepalang berangkat dari Jakarta dan sekitarnya wajib mengisolasi diri selama 14 hari saat tiba di kampung halaman. Jika tidak, kepolisian akan menindak tegas. Imbauan orang yang akrab disapa Emli itu berkenaan dengan virus corona (Covid-19) yang semakin mewabah di berbagai daerah di Jawa […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan bahwa pemudik yang sudah kepalang berangkat dari Jakarta dan sekitarnya wajib mengisolasi diri selama 14 hari saat tiba di kampung halaman. Jika tidak, kepolisian akan menindak tegas.

Imbauan orang yang akrab disapa Emli itu berkenaan dengan virus corona (Covid-19) yang semakin mewabah di berbagai daerah di Jawa Barat.

“Jika ketahuan tidak melakukan tindakan karantina diri, maka polisi akan mengambil tindakan dengan pasal membuat sebuah potensi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan warga,” tuturnya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (2/4/2020).

Dia menjelaskan bahwa pemudik dari Jakarta termasuk ke dalam orang dalam pemantauan (ODP). Meski tidak memiliki gejala klinis, pemudik dari Jakarta dan sekitarnya wajib mengisolasi diri.

“Anda punya risiko,” tuturnya.

Guna menekan laju penularan corona, Emil membuat protokol kesehatan di sejumlah terminal, bandara dan stasiun. Kesehatan pemudik akan dicek.

“Dan mereka yang bergejala saat itu juga, di kedatangan, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat untuk dipisahkan dan memastikan orang yang datang adalah orang-orang yang sehat,” ujarnya.

Emil lalu meminta kepada warganya yang memutuskan untuk tidak mudik ke kampung halaman untuk tidak khawatir. Terlebih, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta juga menjanjikan bantuan.

Ada yang berbentuk uang tunai. Ada pula berupa bantuan pangan untuk dikonsumsi sehari-hari. Untuk itu, ia meminta warga perantau menahan diri untuk tidak pulang kampung.

“Kalau alasan mudik karena tidak punya uang di Jakarta karena masalah Covid-19, itu sudah ditanggung dengan baik oleh Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan juga pemerintah pusat,” ujarnya.

Emil kemudian memberi contoh kasus penularan virus corona dari pemudik yang datang dari Jakarta. DIa mengatakan itu terjadi di Ciamis. Seorang lansia di Ciamis tertular corona dari anaknya yang pulang dari Jakarta.

Kasus lain juga terjadi Bandung. Salah satu warga yang pulang dari Jakarta dinyatakan positif Covid-19 sehingga keluarganya menjadi cemas.

“Dua cerita ini adalah sebuah kekhawatiran yang nyata. Maka, sebaiknya tidak mudik, karena sudah dijamin oleh Pemprov DKI Jakarta dan pemerintah pusat. Sayangi orang tua kita, sayangi keluarga kita dengan tidak melakukan mudik,” ujarnya.

Trending

Exit mobile version