JABODETABEK
Kasus Firli Bahuri Tetap Berlanjut, Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Ada SP3
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang tersangkut dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), masih berjalan. Penegasan ini datang setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan gugatan tidak dapat diterima atau Niet Ontvankelijke Verklaard (NO).
“Putusan NO bukan berarti ditolak, tetapi gugatan belum bisa diterima. Ini berkaitan dengan uji formil, bukan materiil,” kata Ipda Mansyur dari Subdit Bankum Bidkum Polda Metro Jaya kepada wartawan, Rabu (19/12/2024).
Mansyur menjelaskan bahwa hingga saat ini Polda Metro Jaya belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Hal ini sekaligus membantah asumsi bahwa kasus tersebut telah dihentikan. “Kami memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur, apalagi Kejaksaan sudah memberikan petunjuk untuk melengkapi berkas perkara (P19),” jelasnya.
Pihak Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) dipersilakan untuk mengajukan gugatan ulang. Mansyur menegaskan bahwa Polda Metro Jaya siap menghadapi proses hukum lebih lanjut.
“Putusan NO itu masih memungkinkan pihak penggugat untuk kembali mengajukan gugatan. Kami tidak keberatan, karena kami fokus pada kepastian hukum,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, telah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan. Alasannya, menurut Ian, perkara yang dituduhkan tidak memenuhi syarat materiil.
Meski ada permintaan dari pihak kuasa hukum Firli, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka tetap berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai arahan dan aturan. Kepastian hukum menjadi prioritas untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil.
Dengan perkembangan ini, publik masih menantikan langkah hukum berikutnya dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK tersebut. Keberlanjutan penyidikan menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi dengan serius dan tuntas. (KAISAR/RAFI)
-
RAGAM07/06/2026 14:00 WIBKisah Cinta Bung Karno dan Gadis Belanda yang Berakhir Jadi Pelajaran Hidup
-
NASIONAL07/06/2026 17:19 WIBMahfud Bongkar Persoalan Program MBG dari Awal Mulai
-
RAGAM07/06/2026 13:30 WIBBMKG Sebut Bediding Bukan Ancaman Cuaca Ekstrem
-
POLITIK08/06/2026 09:00 WIBPengamat: Saatnya Prabowo Bersihkan Kabinet dari yang Tak Efektif
-
RIAU07/06/2026 16:40 WIBAntusiasme Tinggi, Peserta Riau Bhayangkara Run 2026 Tembus 15 Ribu Orang
-
NUSANTARA07/06/2026 20:00 WIBKhofifah Salurkan Bansos dan Program Desa Rp32,16 Miliar di Ngawi
-
RIAU07/06/2026 16:00 WIBPolisi Tangkap Pria Pembawa Sabu Saat Sisir Kawasan Rawan Narkoba di Pekanbaru
-
NUSANTARA07/06/2026 15:30 WIB4 Desa di Buol Lumpuh Diterjang Banjir Tengah Malam