Connect with us

EKBIS

Harga Emas Antam Kamis 17 September 2026 Naik Rp5.000

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Kamis, (17/9/2026). Harga emas Antam naik Rp5.000 per gram menjadi Rp2.598.000 per gram.

Kenaikan tersebut memperpanjang tren penguatan harga emas Antam setelah sebelumnya juga bergerak naik tipis.

Berdasarkan informasi Logam Mulia, harga emas Antam pada Rabu (16/9/2026) berada di level Rp2.593.000 per gram. Artinya, dalam sehari harga kembali bertambah Rp5.000.

Sehari sebelumnya, kenaikan harga tercatat jauh lebih tipis, yakni hanya Rp1.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut terjadi setelah emas Antam sempat mengalami tekanan pada awal pekan.

Pada Senin (14/9/2026), harga emas turun Rp2.000 menjadi Rp2.602.000 per gram. Kemudian pada Selasa (15/9/2026), harga kembali terkoreksi Rp10.000 menjadi Rp2.592.000 per gram.

Setelah menyentuh posisi tersebut, harga emas Antam berbalik menguat pada Rabu dan kembali naik pada perdagangan Kamis.

Buyback Masih Bertahan

Berbeda dengan harga jual, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam pada Kamis tidak mengalami perubahan.

Harga buyback tetap berada di level Rp2.438.000 per gram.

Dengan demikian, terdapat selisih antara harga emas Antam 1 gram yang dijual dan harga buyback pada perdagangan hari ini.

Bagi masyarakat yang hendak menjual kembali emasnya, nilai transaksi juga perlu memperhitungkan ketentuan pajak yang berlaku.

Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.

Sementara pemilik emas yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Harga Emas Antam Lengkap 17 September 2026

Berikut daftar harga emas Antam pada Kamis (17/9/2026):

BeratHarga
1 gramRp2.598.000
2 gramRp5.146.000
3 gramRp7.701.000
5 gramRp12.805.000
10 gramRp25.530.000
25 gramRp63.660.000
50 gramRp127.155.000
100 gramRp254.160.000
250 gramRp635.090.000
500 gramRp1.266.900.000
1.000 gramRp2.538.600.000

Ada Pajak Saat Membeli Emas

Selain transaksi buyback, pembelian emas batangan juga dikenakan ketentuan PPh Pasal 22 sesuai aturan perpajakan yang berlaku.

Untuk pembelian emas batangan, tarif yang disebutkan dalam ketentuan tersebut adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Sementara untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, tarifnya 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kenaikan Rp5.000 pada Kamis membuat harga emas Antam kembali mendekati level Rp2,6 juta per gram. Pergerakan berikutnya masih akan menjadi perhatian masyarakat yang memiliki emas maupun calon pembeli yang tengah menunggu perubahan harga.
(Firman/Mun)

TRENDING

Exit mobile version