Berita
Selama Pemberlakuan PSBB, Anies: Tak Ada Kegiatan Perayaan di Jakarta
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April selama 14 hari ke depan. Untuk itu masyarakat dilarang melakukan kegiatan perayaan yang dapat mengumpulkan masa dalam jumlah besar. “Pernikahan tidak dilarang tapi dilakukan di Kantor KUA kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga kegiatan perayaan lain, seperti ritual […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melaksanakan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April selama 14 hari ke depan. Untuk itu masyarakat dilarang melakukan kegiatan perayaan yang dapat mengumpulkan masa dalam jumlah besar.
“Pernikahan tidak dilarang tapi dilakukan di Kantor KUA kemudian resepsi ditiadakan. Begitu juga kegiatan perayaan lain, seperti ritual khitan, perayaannya ditiadakan,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020).
Anies menjelaskan, akan ada sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar ketentuan saat penerapan PSBB di Jakarta. Namun, dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut sebelum mulai diterapkan Kamis (10/4).
“Kami tidak akan membiarkan kegiatan berjalan kalau itu berpotensi terjadi penularan,” terangnya.
Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat Jakarta untuk ikut menjalankan peraturan saat penerapan PSBB mulai efektif diberlakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak meluas.
“Secara prinsip selama ini DKI Jakarta sudah melaksanakan pembatasan itu mulai dari seruan bekerja di rumah, menghentikan belajar di sekolah dan mengalihkan jadi belajar di rumah, menghentikan kegiatan peribadatan menjadikan beribadah di rumah dan pembatasan transportasi semua sudah kita lakukan tiga minggu,” tutup Anies.
-
RIAU23/11/2025 19:00 WIBGrup 3 Kopassus Terima Hibah Lahan 245,5 Hektare untuk Pembangunan Markas di Dumai
-
OLAHRAGA23/11/2025 17:00 WIBMonchengladbach Pesta Gol di Markas Heidenheim, Kevin Diks Ikut Unjuk Ketajaman
-
EKBIS23/11/2025 18:02 WIBZulhas: Program Makan Bergizi Gratis Butuh 82,9 Juta Porsi Protein per Hari
-
POLITIK23/11/2025 15:30 WIBSejarah Partai Nahdlatul Ulama dari Organisasi ke Arena Politik Nasional
-
JABODETABEK23/11/2025 20:00 WIBLima RT di Kepulauan Seribu Terendam Banjir Rob
-
RIAU23/11/2025 16:00 WIBSempat Mangkir, Akhirnya Bidan Desa Tersangka Malapraktik Sunat Ditahan
-
NUSANTARA23/11/2025 14:30 WIB4 Tahun Buron, Anggota KKB Maam Taplo Dibekuk di Keerom
-
JABODETABEK24/11/2025 05:30 WIBBMKG: Cuaca Jakarta pada 24 November 2025 Cenderung Berawan