Connect with us

Berita

Terapkan PSBB Corona di DKI, DPR Minta Aparat Tak Represif

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta aparat tidak bertindak represif menegakkan ketertiban saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait virus corona mulai 10 April di DKI Jakarta. Dia meminta aparat mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap masyarakat yang melanggar. “Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat. Namun […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Anggota DPR fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta aparat tidak bertindak represif menegakkan ketertiban saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait virus corona mulai 10 April di DKI Jakarta. Dia meminta aparat mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap masyarakat yang melanggar.

“Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat. Namun demikian harus dipastikan bahwa penegakan sanksi tersebut harus dengan pendekatan humanistik, bukan represif,” kata Saleh kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Dia menyarankan pemerintah memperketat penjagaan di setiap ruas jalan. Bila perlu, kata Saleh, warga Jakarta diminta berdiam di rumah jika tak punya keperluan mendesak.

Politikus PAN itu menuturkan pemerintah juga harus sudah menyiapkan kebijakan bantuan untuk para warga kurang mampu yang akan terdampak PSBB.

“Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah,” ucap dia.

Terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Willy Aditya mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera memberi kejelasan terkait status PSBB DKI Jakarta.

Willy mengatakan sudah terlalu banyak waktu terbuang untuk menerapkan karantina kesehatan di Jakarta. Sementara jumlah kasus corona di Ibu Kota terus bergerak naik.

“Ini sudah terlalu lama. Saya harap Pak Anies bisa cepat mengeksekusinya sesegera mungkin. Toh, sejak pengajuan, DKI pasti sudah menghitung apa-apa saja yang akan diterapkan. Jadi dalam hemat saya, PSBB di DKI harus bisa diterapkan sesegera mungkin,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (7/4).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyetujui usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB di wilayah DKI Jakarta. PSBB berlaku untuk 14 hari, terhitung sejak ditetapkan.

Jakarta telah menjadi episentrum corona di Indonesia. Tercatat ada 1.268 orang positif corona di DKI per Senin (6/4). Sebanyak 67 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 126 orang meninggal dunia.

Di lingkup nasional, pemerintah pusat mengumumkan telah ada 2.738 orang positif terinfeksi Covid-19 per Selasa (7/4). Sebanyak 221 di antaranya meninggal dunia dan 204 dinyatakan sembuh.

Trending

Exit mobile version