Berita
Selama PSBB, Kakorlantas Tegaskan Tak Ada Pemblokiran Jalan untuk Distribusi Logistik
AKTUALITAS.ID – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan bahwa jajarannya akan mengawal jalur distribusi bahan pokok serta bahan bakar minyak (BBM) secara umum selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal tersebut untuk melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal (9/4/2020). “Jajaran kami akan mengawal logistik bahan kebutuhan […]
AKTUALITAS.ID – Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan bahwa jajarannya akan mengawal jalur distribusi bahan pokok serta bahan bakar minyak (BBM) secara umum selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Hal tersebut untuk melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal (9/4/2020).
“Jajaran kami akan mengawal logistik bahan kebutuhan pokok masyarakat ke gudang atau ke pasar, termasuk di dalamnya BBM,” ujar Istiono, melalui siaran pers, Kamis (9/4/2020).
Istiono juga memastikan tak ada pemblokiran jalan demi kelancaran distribusi logistik agar tidak ada kendala selama pemberlakuan PSBB.
“Iya, tidak ada blokir jalan untuk kebutuhan logistik agar lancar,” tutur jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang instruksi kepada jajarannya agar menjamin distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Melalui Surat Telegram Nomor: ST/1148/IV/OPS.2./2020 tertanggal 9 April 2020, dia meminta jajaran lalu lintas dan Sabhara agar mengawal jalur distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat secara umum. Upaya ini untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok hingga ke konsumen.
Selain itu, dia meminta jajarannya agar melaksanakan secara tegas kebijakan jaga jarak fisik kepada masyarakat dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Dalam pelaksanaannya, agar hindari tindakan kontraproduktif, seperti arogansi dan mengucapkan kalimat yang tidak perlu,” pesan Idham.
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor