Selama PSBB, Aparat Gabungan Lakukan Penjagaan di 22 Titik Kota Depok


Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Sejumlah aparat gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP bakal melakukan penjagaan di 22 titik Kota Depok, Jawa Barat untuk memantau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang rencananya digelar Rabu, 15 April 2020.

“Untuk tindakan nanti Pak Kapolres yang akan menyampaikan karena memang untuk kegiatan PSBB, pengamanan dan juga pengaturan lalu lintas semua komando ada di Pak Kapolres,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana saat mengikuti arahan skenario pengamanan PSBB, Selasa, (14/4/2020).

Sedangkan untuk TNI, Dishub, Satpol PP dan Damkar, menurut Dadang, menjadi sub koordinat dalam pengamanan untuk PSBB. “Karena agar ada satu kesatuan komando di dalam pelaksanaan pengamanan. Kami di gugus tugas melaksanakan seluruh komponen baik di pencegahan, penanganan, informasi, bantuan logistik, demikian pula untuk bantuan sosial jadi sperti itu,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan tersebut, lanjut Dadang, untuk pengawasan dan pengamanan ini pun cukup berat lantaran PSBB berbeda dengan karantina wilayah dan lainnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi Azis Andrisanyah menuturkan, jumlah pasukan yang bakal terlibat dalam pengamanan dan penjagaan selama PSBB 14 hari ke depan ada sebanyak 1.854 personel gabungan, termasuk dari Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Nanti kita juga akan memberdayakan masyarakat karena kita sekarang juga memainkan kampung siaga. Jika kampung siaga ini efektif, insya Allah PSBB ini juga efektif untuk dilaksanakan,” ujarnya.

Azis menjelaskan, mekanisme pelaksanaan menyesuaikan isi dari peraturan wali kota. Ia mengaku, sedikitnya ada enam hal yang bakal dilaksanakan, seperti pembatasan pelaksanaan kegiatan pendidikan, keagamaan, kegiatan di fasilitas umum, pembatasan transportasi di tempat kerja, kegiatan-kegiatan berkaitan dengan ketahanan dan keamanan.

“Nah di situ nanti kita akan melaksanakan sesuai dengan yang disebutkan perwali, seperti contoh penertiban kegiatan di bidang pendidikan maka kita akan melakukan patroli, pertama imbauan dulu, ke sekolah-sekolah baik itu melalui medsos, media elektronik ataupun menggunakan media cetak atau bahkan kita suratin,” ujarnya.

Kemudian, aparat juga akan datang untuk mengecek pelaksanaannya. Terkait sanksi, Azis mengatakan, akan ada tindakan tegas sesuai dengan jenis pelanggaran. “Yang jelas PSBB kita akan mengupayakan tindakan tegas tapi humanis, mengingat ini adalah kegiatan kemanusiaan sebenarnya dan keselamatan,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Memang tidak ada sanksi pidana khusus di PSBB, tapi yang diutamakan di sini adalah, bukan bagaimana kita tegas, bukan bagaimana kita disiplin saja, tapi bagaimana kita bisa mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dengan kesadaran yang baik karena ini sebenarnya untuk mereka sendiri.”

Saat PSBB diterapkan, Azis mengatakan, ribuan aparat gabungan ini memiliki sejumlah target, di antaranya memastikan bahwa ketika warga atau seseorang yang masuk ke wilayah Depok, mengikuti aturan PSBB.

“Misalnya ketika dia menggunakan moda transportasi, kalau angkutan umum lebih dari tujuh orang penumpangnya, nah itu harus diberlakukan 50 persen. Terus ketika duduk sudah dibatasi, jaraknya nanti awal-awal kita akan berikan tanda di tempat duduknya,” ujarnya.

Azis menambahkan, mereka yang memasuki wilayah PSBB Kota Depok wajib menggunakan masker. “Harus menggunakan masker, kalau tidak ya keluar wilayah Depok, kembali jangan masuk Depok,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>