Selama PSBB di Jabodetabek, Kemenhub Tolak Hentikan Operasional KRL


KRL

AKTUALITAS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan menghentikan operasional kereta rel listrik (KRL) commuterline selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabodetabek. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menyatakan keputusan tersebut guna memfasilitasi masyarakat yang tetap bekerja pada sektor yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB.

“Untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB,” kata Zulfikri dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (17/4/2020).

Dia menyebut pengendalian itu yakni melalui pembatasan jam operasional KRL mulai pukul 05.00-18.00 WIB. Selain itu jumlah penumpang dalam kereta juga ikut dibatasi dari jumlah normalnya.

“Kereta api perkotaan maksimum 35 persen dari kapasitas penumpang,” ucapnya.

Sebelumnya, Lima kabupaten/kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Provinsi Jawa Barat mengajukan pemberhentian sementara operasional Kereta Commuter Line (KRL).

Dalam surat yang ditandatangani lima kepala daerah, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok itu, disebut bahwa selama penerapan PSBB pada 15 April lalu, stasiun KRL di sejumlah wilayah tersebut terpantau ramai. Kondisi tersebut kontraproduktif dengan tujuan diterapkannya PSBB.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>