Berita
PPKM Darurat Diberlakukan, KRL Jabodetabek Beroperasi Hanya Sampai Jam 21.00 WIB
AKTUALITAS.ID – PT KAI Commuter menyesuaikan jadwal operasional kereta rangkaian listrik (KRL), dengan menerapkan aturan khusus selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Selain jadwal, kapasitas gerbong juga akan diubah. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, sejumlah penyesuaian operasional dan layanan ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 […]
AKTUALITAS.ID – PT KAI Commuter menyesuaikan jadwal operasional kereta rangkaian listrik (KRL), dengan menerapkan aturan khusus selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Selain jadwal, kapasitas gerbong juga akan diubah.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, sejumlah penyesuaian operasional dan layanan ini merujuk kepada Surat Edaran Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 42 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi COVID-19.
Selain itu juga merujuk Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa PPKM Darurat.
“Dengan pemberlakukan PPKM darurat ini, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.
Sementara KRL Yogyakarta ke Solo, jam operasionalnya menjadi pukul 05.05 WIB hingga 18.30 WIB,” kata Anne, dalam keterangannya, Sabtu, (3/7/2021).
Anne menambahkan, KRL juga memperketat pembatasan jumlah pengguna pada tiap kereta atau gerbongnya. Ada pengurangan jumlah penumpang di dalam gerbong dari aturan PPKM sebelumnya.
“Jumlah pengguna KRL yang dapat berada di dalam satu kereta pada satu waktu adalah 52 orang atau 32 persen dari kapasitas tiap keretanya. Ini berkurang dari aturan PPKM mikro, yang sebelumnya sejumlah 74 orang atau sekitar 40 persen dari kapasitas,” kata Anne.
Kemudian, terdapat layanan khusus untuk KRL di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung. Kereta tidak berhenti setiap saat di ketiga stasiun tersebut.
“KRL hanya melayani naik turun pengguna di Stasiun Maja, Citeras, dan Rangkasbitung pada pagi hari pukul 04.00 WIB sampai pukul 07.30 WIB, dan sore hari pukul 16.15 WIB sampai pukul 19.15 WIB. Penyesuaian layanan ini sesuai Surat dari Bupati Lebak nomor 440/2410-GT/VI/2021,” ujar Anne.
-
NASIONAL03/06/2026 10:45 WIBPejabat Imigrasi Jakarta Barat Terjaring OTT KPK
-
EKBIS03/06/2026 11:30 WIB13 Golongan Tarif Listrik Aman Juni 2026
-
NASIONAL03/06/2026 15:00 WIBDicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana
-
NASIONAL03/06/2026 13:30 WIBIni Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
-
POLITIK03/06/2026 13:00 WIBBRIN Ungkap Risiko Besar Jika E-Voting Dipaksakan
-
NASIONAL03/06/2026 19:00 WIBRentetan Kontroversi Dadan Hindayana Selama di BGN
-
DUNIA03/06/2026 12:00 WIBPenembakan Massal di Iowa Tewaskan 6 Orang
-
NUSANTARA03/06/2026 12:30 WIBBNPB Ungkap Fakta Mengejutkan Karhutla Riau 2026

















