Berita
Jelang Masa Lockdown Berakhir, India Perbolehkan Toko Buka
India melonggarkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah bagi 1,3 miliar warganya di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Pemerintah India mengizinkan toko-toko kecil dan pribadi kembali dibuka dengan batasan hanya 50 persen pekerja yang masuk dengan tetap selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Kelonggaran itu dilakukan jelang akhir masa lockdown India pada awal bulan depan. […]

India melonggarkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah bagi 1,3 miliar warganya di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
Pemerintah India mengizinkan toko-toko kecil dan pribadi kembali dibuka dengan batasan hanya 50 persen pekerja yang masuk dengan tetap selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kelonggaran itu dilakukan jelang akhir masa lockdown India pada awal bulan depan. India sudah menerapkan lockdown sejak 25 Maret dan akan berakhir pada 3 Mei.
Pemerintah India sebenarnya sudah melonggarkan kebijakan tersebut sejak pekan lalu. Kegiatan manufaktur dan bertani di daerah pedesaan sudah diizinkan kembali.
Kendati demikian, Kementerian Dalam Negeri India menegaskan aturan tersebut tak berlaku bagi toko-toko yang berada di dalam pusat perbelanjaan. Relaksasi juga tak berlaku di ratusan titik yang masih dianggap kawasan merah oleh pemerintah.
Melansir Associated Press, India sejauh ini sudah melaporkan lebih dari 18.600 kasus virus corona dengan 775 kematian. Kawasan yang paling terdampak adalah Maharashtra dengan 6.817 kasus, Gujarat 3.815 kasus, New Delhi 2.514 kasus, dan Rajasthan 2.034 kasus.
Selain India, beberapa negara Asia juga melonggarkan kebijakan jaga jarak seperti Vietnam yang selama masa pandemi nihil kasus meninggal. Malaysia dan Filipina juga akan mengakhiri masa lockdown pada akhir April setelah diperpanjang dua kali.
Sementara itu, Nepal sudah mencabut status lockdown nasional di pertengahan April lalu yang berakhir pada 15 April. Sebelum pencabutan, pemerintah Nepal telah dua kali memperpanjang masa lockdown sejak 24 Maret.
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
EKBIS24/04/2025 10:30 WIB
Dompet Bisa Lebih Tebal? Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini