Berita
RUU Cipta Kerja Klaster UMKM, PDI-P: Bentuk Negara Hadir untuk Rakyat
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM menjadi bukti negara hadir untuk mendukung ekonomi kerakyatan. “Dalam pembahasan klaster ini, semua fraksi sangat antusias dan total. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara komprehensif dan terbuka. Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU ini bisa […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Badan Legislasi (Baleg) dari fraksi PDI-P, Hendrawan Supratikno menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja di klaster UMKM menjadi bukti negara hadir untuk mendukung ekonomi kerakyatan.
“Dalam pembahasan klaster ini, semua fraksi sangat antusias dan total. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dibahas secara komprehensif dan terbuka. Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU ini bisa menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan,” kata Hendrawan, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, keberpihakan pada UMKM merupakan ciri dari demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan.
“Semangat Nawa Cita yang digaungkan pemerintahan Presiden Joko Widodo ini kan memang ingin menghadirkan peranan negara yang lebih substansif di sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Dia yang masuk dalam panitia kerja RUU Cipta Kerja ini juga melihat aspek penting klaster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Hal ini karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM.
“Persaingan ekonomi secara global membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan enabling environment agar bisa bersaing. Perizinan yang lebih cepat, stimulus yang lebih efektif. Ini supaya kita bisa bersaing dan ini yang kita harapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja,” jelas Hendrawan.
Pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah, memang ditargetkan bisa selesai dalam 100 hari. Namun, Hendrawan melihat hal ini akan sedikit bergeser.
“Saat ini kan kondisinya sedang tidak biasa, kami tetap mengupayakan agar substansi yang diinginkan pemerintah tetap terakomodasi tapi masukan dari berbagai fraksi agar drafnya lebih baik juga masuk,” tutup Hendrawan.
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
NASIONAL07/12/2025 23:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Rapat Darurat di Aceh
-
EKBIS07/12/2025 10:30 WIBUpdate Harga Emas Pegadaian: UBS dan Galeri24 Kompak Turun pada Minggu Ini
-
EKBIS07/12/2025 12:30 WIBPLN Tetapkan Tarif Listrik Tidak Berubah hingga 7 Desember 2025, Berikut Rinciannya
-
OLAHRAGA07/12/2025 20:02 WIBTim Bulu Tangkis Putri Indonesia Melaju ke Semifinal SEA Games 2025, Tantang Malaysia
-
RAGAM07/12/2025 15:30 WIBPrediksi Horoskop Minggu 7 Desember 2025 untuk Libra dan Scorpio
-
NASIONAL07/12/2025 12:00 WIBPrabowo Intrusikan Pemulihan Listrik di Wilayah Bencana Sumatra Rampung Minggu Malam
-
DUNIA07/12/2025 22:00 WIB23 Tewas dalam Kebakaran Kelab Malam di Goa India