Berita
Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Awasi Netralitas ASN
AKTUALITAS.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting karena mempunyai potensi kecurangan. Untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020, Bawaslu akan melakukan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). “Tanggal 17 Juni, Bawaslu […]

AKTUALITAS.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengungkapkan, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting karena mempunyai potensi kecurangan.
Untuk memastikan netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020, Bawaslu akan melakukan kerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), serta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
“Tanggal 17 Juni, Bawaslu dan KASN akan melakukan perjanjian kerja sama di kantor Bawaslu sehingga penguatan netralitas ASN, dan peran Bawaslu dalam fungsi penegakkan dapat semakin ditingkatkan,” kata Fritz saat paparan kesiapan Bawaslu Dalam Pengawasan Lanjutan Tahapan Pilkada 2020, secara virtual, Senin, (15/6/2020).
Selain itu, menurut Fritz, pihaknya telah mengaktifkan kembali seluruh pengawas pemilu ad hoc, dari tingkat kecamatan (panwascam) hingga tingkat desa. Pengaktifan tersebut sesuai Surat Edaran Ketua Bawaslu Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.0.00.1.
“Pasca diundangkannya PKPU 5/2020, Bawaslu telah mengaktifkan kembali seluruh pengawas pemilu kami yang ad hoc, yaitu panwascam, dan panwas kelurahan desa,” ujarnya.
Dia melanjutkan, “Terkait Panwas kelurahan, desa. Bawaslu telah mengaktifkan kembali 13.595 Panwas kelurahan, desa. Dan Banwaslu sudah juga melantik 6.839 Panwaslu kelurahan desa yang tertunda karena masa pandemi covid. Kami akan melanjutkan pembentukan Panwaslu yang tertunda.”
Selain itu, ia mengungkapkan, Bawaslu saat ini tengah menyiapkan berbagai regulasi untuk pengawasan pilkada di 270 daerah. Pencoblosan serentak dilakukan pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Bawaslu sekarang telah men-drafting peraturan Bawaslu tentang pengawasan tahapan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, untuk pemilihan gubernur, wali kota dan bupati dalam bencana non alam sehingga itu dapat dipergunakan pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas pengawasan tahapan dalam waktu dekat ini,” katanya.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan
-
POLITIK18/06/2025 12:00 WIB
Bahtra Banong Puji Kepemimpinan Dasco Ahmad dalam Tuntaskan Sengketa Empat Pulau
-
OTOTEK18/06/2025 12:45 WIB
Instagram ‘Dirundung’ Masalah Blokir Akun Massal