Connect with us

Berita

Pegiat Anti Korupsi Desak KPK Segera Tetapkan Kartu Pra Kerja Sebagai Korupsi Berjamaah

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut delapan platform digital yang menjadi mitra kartu prakerja tak melewati mekanisme pengadaan barang dan jasa. KPK menduga penunjukan lima dari delapan platform digital itu sarat konflik kepentingan. Demikian ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memaparkan hasil kajian program Kartu Prakerja, Kamis, (18/6/2020). Salah satunya, pengadaan Kartu Prakerja […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut delapan platform digital yang menjadi mitra kartu prakerja tak melewati mekanisme pengadaan barang dan jasa. KPK menduga penunjukan lima dari delapan platform digital itu sarat konflik kepentingan. Demikian ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat memaparkan hasil kajian program Kartu Prakerja, Kamis, (18/6/2020).

Salah satunya, pengadaan Kartu Prakerja itu penunjukkannya sudah sejak 20 Maret 2020.

Menurut Penggiat Anti Korupsi Andrianto sebenarnya ada yang paling menariknya, pengadaan penunjukkannya itu 20 Maret. Padahal Perppu Nomor 1-nya itu 31 Maret” lalu, kalau 20 Maret itu artinya pakai Perpres nomor 16 Tahun 2018 dan kalau di LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) ada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2018 mengenai pengadaan barang dan jasa, dan itu artinya mesti pakai bidding (lelang), dalam keterangannya, Minggu (21/6/2020).

Artinya kerjasama dengan delapan Platform digital tidak melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJ) terdapat pula konflik kepentingan pada 5 dari 8 platform digital dngan lembaga penyedia pelatihan.

KPK institusi hukum layak mendalami lebih lanjut mengenai hal tersebut dengan periksa Airlangga Hartarto/Menko Perekononian dan Sri mulyani/Menteri Keuangan”, tegasnya.

Kata dia, KPK harus segera tuntaskan, biar jelas duduk persoalan Kartu Pra Kerja yang total nilainya triliunan Rupiah Sampai KPK menemukan apakah tindakan itu dilakukan secara sengaja atau karena kelalaiannya. Jadi dengan begitu jelas mens rea-nya (niat jahat).

Dalam penegakan hukum, tindakan itu sengaja, setidak-tidaknya lalai. Dan lalai itu sudah menjadi bagian dari pelanggaran pidana.Bahwa Kartu Prakerja sudah mau masuk gelombang empat. Maka KPK seharusnya tak lagi berkutat dalam ranah kajian dan konfrensi pers semata, karena sudah injured.

“Dugaan bahwa Airlangga dan Sri Mulyani terlibat sudah terang benderang, KPK jangan sampai tumpul dengan korupsi kekuasaan dengan jumlah uang luar biasa seperti dugaan korupsi Kartu Pra Kerja ini apalagi di tengah pandemi. Ini bisa masuk kejahatan luar biasa dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup”,pungkasnya.

TRENDING

Exit mobile version