EKBIS
Libur Panjang Bursa Efek Saat Lebaran 2026
AKTUALITAS.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan jadwal libur perdagangan saham selama periode Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah pada Maret 2026. Selama periode tersebut, aktivitas perdagangan dan penyelesaian transaksi efek akan dihentikan sementara.
Berdasarkan kalender libur bursa tahun 2026 yang dikutip pada Rabu (18/32026), BEI menetapkan cuti bersama Lebaran berlangsung selama tiga hari, yakni pada Jumat, 20 Maret 2026, Senin, 23 Maret 2026, dan Selasa, 24 Maret 2026.
Sementara itu, hari pertama dan kedua Lebaran yang jatuh pada 21–22 Maret 2026 tidak tercantum dalam kalender libur bursa karena bertepatan dengan akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Dengan demikian, periode penghentian perdagangan saham menjadi lebih panjang karena beririsan dengan libur rutin pasar.
Tak hanya Lebaran, libur bursa juga sudah dimulai lebih awal dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948. BEI meniadakan perdagangan saham pada Kamis, 19 Maret 2026, serta cuti bersama Nyepi yang jatuh sehari sebelumnya.
BEI menegaskan bahwa kalender libur bursa merupakan acuan resmi terkait hari-hari tanpa aktivitas perdagangan maupun penyelesaian transaksi efek di pasar modal Indonesia. Penetapan jadwal ini mengacu pada keputusan pemerintah terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Manajemen BEI juga menyampaikan bahwa jadwal libur dapat berubah sewaktu-waktu apabila terdapat kebijakan tambahan dari pemerintah atau jika kegiatan kliring dihentikan oleh Bank Indonesia.
“Selain jadwal tersebut, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia atau karena adanya pengumuman pemerintah,” demikian pernyataan resmi BEI.
Dengan adanya libur panjang ini, investor diimbau untuk menyesuaikan strategi transaksi dan memperhatikan jadwal perdagangan agar tidak terjadi kesalahan dalam perencanaan investasi. (Firmansyah/Mun)
-
RIAU03/09/2026 17:00 WIBSatresnarkoba Polres dan Polsek Bengkalis Telusuri Sabu dari Homestay, 15 Paket Ditemukan Pemasok Masih Diburu
-
POLITIK03/09/2026 16:00 WIBNasib Gibran Tersisa 7 Hari, Denny Bersiap Tempuh Jalur MK
-
NASIONAL03/09/2026 19:00 WIBKemenkop Bantah Anggaran Rp103 Miliar Khusus untuk Podcast
-
NUSANTARA03/09/2026 15:02 WIBDiduga Gelapkan Rp2,14 Miliar Dana Nasabah, Manager BRI Lubuklinggau Jadi Tersangka
-
NASIONAL03/09/2026 20:00 WIBKronologi Keracunan MBG di Tanggulangin: Dimasak Subuh, Makanan Tiba di Sekolah Menjelang Siang
-
RIAU03/09/2026 12:00 WIBUngkap Peredaran Ribuan Ekstasi, AKP Noki Loviko: Polisi Telusuri Mata Rantai Jaringan Narkoba
-
NUSANTARA03/09/2026 14:29 WIBKejari Lubuklinggau Musnahkan Barang Bukti Inkrah, Ganja hingga Sajam
-
NASIONAL03/09/2026 18:10 WIBPraperadilan Ditolak, Febrie Adriansyah Siap Hadapi Pokok Perkara TPPU