Connect with us

JABODETABEK

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Klub Malam WR, Libatkan Bandar hingga Pelayan

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam berinisial WR di Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan ini, penyidik menetapkan lima tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang terlarang tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso menyebut lima tersangka masing-masing berinisial FR dan ES alias Ewing sebagai bandar, RE sebagai supervisor, MHN alias Sean sebagai captain room, serta RF alias Kiki sebagai pelayan.

Kasus ini terungkap setelah Subdirektorat IV menerima informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan bersama Satgas NIC dengan melibatkan petugas penyamaran.

Petugas penyamaran sempat memesan narkoba melalui pelayan berinisial Kiki. Namun, pelayan tersebut mengaku tidak mengetahui dan menghubungi captain room berinisial Sean. Alur komunikasi berlanjut hingga ke supervisor RE yang kemudian menghubungi bandar.

Tak lama berselang, FR datang membawa narkotika ke lokasi dan langsung diamankan penyidik.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis ekstasi warna pink sebanyak 10 butir yang dibungkus dalam plastik klip serta dua pods yang diduga berisi cairan etomidate,” ujar Eko di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Dari hasil interogasi, FR mengaku mendapatkan barang tersebut dari ES alias Ewing.

“Ewing merupakan orang yang mengajak FR bekerja di tempat hiburan malam WR untuk mengantar narkotika ke dalam room yang dipesan tamu,” ucapnya.

Ewing disebut memperoleh narkotika dari seseorang berinisial UKM yang dikenal dengan nama Koko. Barang tersebut kemudian dibagi dua antara FR dan Ewing untuk diedarkan di lokasi yang sama. Keduanya menyimpan narkotika di brankas masing-masing sebelum dijual kepada pengunjung.

“FR dan Ewing menerima upah sebesar Rp15 juta dari Koko,” kata Eko.

Selain penangkapan tersangka, polisi juga menemukan barang bukti lain saat penggeledahan di sejumlah ruangan. Penyidik menemukan sisa serbuk ketamin serta balon dan gas whipping yang diduga telah digunakan oleh pengunjung.

Eko menyebut lokasi tersebut sebelumnya juga pernah menjadi target operasi terkait peredaran narkoba. Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Mabes Polri untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan jaringan. (PURNOMO)

TRENDING

Exit mobile version