NUSANTARA
Rumah Polisi di Karawang Diserbu Massa Bersenjata Tajam
AKTUALITAS.ID – Aksi perusakan terhadap rumah kontrakan seorang anggota Polri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi sorotan. Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam (30/7/2026) itu diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus peredaran obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Klari.
Berdasarkan keterangan Kasie Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan, polisi saat ini menyelidiki dua dugaan tindak pidana, yakni perusakan dan dugaan menghalangi proses penegakan hukum.
Kasus bermula ketika aparat menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat keras tertentu di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari.
Setelah melakukan observasi dan pengumpulan informasi, petugas mendatangi lokasi yang dilaporkan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas yang sedang diselidiki. Kendaraan itu disebut ditinggalkan pemiliknya saat petugas tiba.
Namun, situasi berubah tegang pada malam harinya. Menurut kepolisian, sekelompok orang diduga mendatangi rumah kontrakan anggota Polri yang terlibat dalam penyelidikan.
Kelompok tersebut disebut merusak pagar, memecahkan kaca rumah, merusak sejumlah kendaraan di sekitar lokasi, serta membawa kembali dua sepeda motor yang sebelumnya telah diamankan petugas.
Saat kejadian berlangsung, anggota Polri yang berada di rumah tersebut memilih menyelamatkan diri dan segera meminta bantuan. Tak lama kemudian, warga bersama aparat kepolisian datang ke lokasi sehingga situasi dapat dikendalikan.
“Kelompok tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan situasi kembali terkendali,” kata Ipda Cep Wildan, Sabtu (1/8/2026).
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa para saksi, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi perusakan maupun dugaan menghalangi proses penegakan hukum.
Polresta Karawang menegaskan setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Cep Wildan.
Peristiwa ini menambah daftar kasus yang menjadi perhatian aparat di tengah upaya pemberantasan peredaran obat keras tertentu. Polisi memastikan penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap pelaku, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya aksi perusakan tersebut. (Irawan/Mun)
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
OTOTEK01/08/2026 11:30 WIBBegini Cara Mengetahui Password Gmail yang Lupa
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar
-
NASIONAL01/08/2026 16:00 WIBDPR Tantang Menkes Jelaskan Angka Fantastis 112 Juta Warga Kurang Gizi
-
NUSANTARA01/08/2026 12:30 WIBModus Uang Jajan, Waria Sodomi 7 Remaja di Lombok Tengah
-
DUNIA01/08/2026 15:00 WIBAncaman Iran Bikin Trump Geram
-
NUSANTARA01/08/2026 10:30 WIBKebakaran Hebat Melanda Asrama Polisi Solo