Connect with us

NUSANTARA

Polisi Bekuk Bandar Sabu di Karawang Bekasi

Aktualitas.id -

Ilustrasi borgol, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karawang berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang beroperasi lintas wilayah Karawang dan Bekasi. Dalam operasi yang berawal dari laporan masyarakat tersebut, polisi menangkap tiga orang terduga pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 110 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Pulokalapa, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RZ (34) di sebuah rumah di Desa Pulokalapa pada Rabu (10/6/2026). Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan dalam tas selempang serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Penangkapan RZ menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Dari hasil pemeriksaan awal, RZ mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial SK (39).

Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengembangan dan bergerak ke wilayah Kabupaten Bekasi. Pada hari yang sama, SK berhasil diamankan di sebuah rumah di Perumahan GCC 2, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin.

Dari tangan SK, polisi menemukan puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, serta telepon genggam yang diduga menjadi sarana transaksi narkoba.

Pengembangan kasus terus berlanjut. Dari hasil interogasi terhadap SK, polisi mendapatkan petunjuk mengenai keterlibatan seorang perempuan berinisial LS (33).

Petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah kontrakan di Dusun Campea, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Di lokasi tersebut, LS berhasil diamankan bersama dua paket sabu yang diduga masih berkaitan dengan jaringan yang sama.

Kepala Seksi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, mengatakan seluruh tersangka kini telah diamankan di Polres Karawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Meski tiga orang telah ditangkap, polisi belum menghentikan penyelidikan. Satresnarkoba Polres Karawang masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut.

Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di wilayah Karawang dan Bekasi. Polisi mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa. (Kusuma/Mun)

TRENDING

Exit mobile version