Connect with us

JABODETABEK

SIM Keliling Jakarta Dibuka Pagi Ini Cek Lokasinya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id - ai

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera habis dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali dioperasikan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Minggu (2/8/2026).

Layanan ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Berdasarkan informasi dari akun X @TMCPoldaMetro, pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB dan hanya tersedia di dua titik di wilayah Jakarta.

Lokasi SIM Keliling Jakarta Minggu 2 Agustus 2026

Jakarta Timur: Jalan Raden Mas Intan, samping McDonald’s, Duren Sawit.

Jakarta Barat: Jalan Panjang, samping Indomaret, Kebon Jeruk.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku atau belum melewati masa kedaluwarsa.

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon wajib membawa dokumen berikut:

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

KTP asli.

SIM lama beserta fotokopinya.

Bukti pemeriksaan kesehatan.

Bukti lulus tes psikologi.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya sudah habis, perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM Keliling. Pemohon diwajibkan mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, sesuai ketentuan yang berlaku.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Polri, biaya yang dikenakan adalah:

SIM A: Rp80.000.

SIM C: Rp75.000.

Di luar biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tes kesehatan dan tes psikologi, yang pelaksanaannya dapat dilakukan melalui aplikasi Simpel Pol atau sesuai mekanisme yang tersedia di lokasi pelayanan.

Masyarakat diimbau datang lebih awal karena layanan SIM Keliling hanya beroperasi hingga siang hari dan jumlah pemohon biasanya meningkat pada akhir pekan. Memastikan SIM tetap berlaku juga penting agar terhindar dari pelanggaran lalu lintas dan kendala saat berkendara. (Irawan/Mun)

TRENDING

Exit mobile version