JABODETABEK
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Minggu Ini di Dua Lokasi
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi Anda warga Ibu Kota yang sibuk di hari kerja! Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling di dua lokasi strategis pada hari Minggu, (27/7/2025). Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda tanpa perlu antre panjang di kantor polisi.
Bagi Anda yang ingin memperpanjang SIM, catat baik-baik lokasi dan jam operasionalnya:
Jakarta Timur: Layanan SIM Keliling hadir di Jl. Raden Inten Kalimalang samping McDonald’s Duren Sawit.
Jakarta Barat: Anda bisa mendatangi lokasi di Jl. Panjang samping Indomaret Kebon Jeruk.
Kedua lokasi ini akan melayani Anda mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Pastikan Anda datang tepat waktu agar tidak kehabisan kuota!
Penting untuk Diingat: Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM Anda sudah kedaluwarsa, Anda tidak bisa menggunakan layanan ini dan harus mengajukan permohonan penerbitan SIM baru.
Untuk biaya perpanjangan, Anda tidak perlu khawatir. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biayanya adalah Rp80.000,- untuk SIM A dan Rp75.000,- untuk SIM C.
Agar proses perpanjangan berjalan lancar, siapkan dokumen-dokumen berikut sebelum Anda datang ke lokasi:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli Anda.
Bukti Cek Kesehatan.
Bukti Tes Psikologi.
Jangan sampai terlewat kesempatan ini! Manfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda dengan mudah dan cepat. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku