Gubernur Sumsel Terima Laporan Pembangunan Kampus B UIN Raden Fatah di Jakabaring


Gubernur Sumsel Terima Laporan Pembangunan Kampus B UIN Raden Fatah di Jakabaring

AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumsel H Herman Deru menerima audiensi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Prof. DR. M. Sirozi, PhD., beserta jajarannya dalam rangka membahas permasalahan menyangkut tanah Kampus B UIN Raden Fatah di Jakabaring Palembang. Audiensi berlangsung di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa (23/6/2020).

HD mengatakan, sangat menyambut baik pertemuan itu sehingga dapat mengetahui langsung progres pembangunan Kampus B UIN Raden Fatah di Jakabaring dan kendala yang dihadapi terkait pembangunan kampus kebanggaan masyarakat Sumsel itu.

Mengenai permasalahan lahan yang dihadapi, HD mengatakan Pemprov Sumsel akan melakukan upaya penyelesaian segera mungkin agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan kampus tersebut.

“Saya sangat senang sejak pandemi sempat tertunda untuk bertemu. Dikesempatan ini kita sama-sama mendapatkan manfaat, karena selama ini saya mendengar planningnya hibah lahan UIN ini seluas 35 Ha dan ternyata yang terealisasi hanya 15 Ha. Bahkan masih ada yang tersandung sengketa di lahan tersebut” ungkap HD, dalam realesnya yang diterima aktualitas.id, Rabu (24/6/2020).

“Pemprov Sumsel akan mendukung penyelesaian permasalahan yang dihadapi karena Kampus UIN ini akan menjadi kebanggaan kita semua dan akan menjadi simbol diwilayah Seberang Ulu Palembang,” ditambahkan HD.

Sementara itu, Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. DR. M. Sirozi, PhD., mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan kepada Gubernur Sumsel yaitu
Melaporkan progres bangunan Kampus B UIN dilahan 15 Ha yang kondisinya saat ini 9 unit gedung sudah selesai 100% dibangun.

“Pekerjaan besar saat ini adalah konstruksi jalan poros. Setelah selesai sekitar bulan Juli atau Agustus sudah bisa melaksanakan kegiatan perkuliahan disana,” kata Prof. Sirozi.

Selain itu, di dalam lahan seluas 15 Ha lokasi Kampus B tersebut masih terdapat sekitar 1,2 Ha lahan yang belum clean and clear karena digugat dan sudah inkrah untuk di ganti rugi.

“Untuk itu, kami laporkan hal ini kepada bapak Gubernur. Apapun yang terjadi kita mengharapkan lokasi Kampus B ini tidak bisa bergeser. Kalau semua pembangunan selesai tahun ini akan ada serah terima dari Islamic Development Bank (IDB) kepada kita UIN Raden Fatah Palembang,” tandasnya.

Turut hadir Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr. Akhmad Najib, S.H., M.Hum., Karo Hukum dan HAM Ardani, SH, MH.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>