Usai Jepang Ubah Nama Pulau Sengketa, China Kerahkan 4 Kapal


Ilustrasi kapal china, Foto; Istimewa

China mengirim sejumlah kapal penjaga pantai ke Kepulauan Senkaku atau Diaoyu di Laut China Timur yang menjadi rebutan dengan Jepang pada Senin (22/6).

Pengerahan kapal patroli itu dilakukan China setelah Jepang mengajukan rancangan undang-undang yang mengubah status dan nama kepulauan tersebut.

Pasukan penjaga pantai Jepang menuturkan setidaknya empat kapal China terlihat berlayar di kepulauan tersebut setelah Dewan Kota Ishigaki, Prefektur Okinawa, menyetujui RUU perubahan status administratif kepulauan tak berpenghuni itu.

RUU itu juga turut mengubah nama kepulauan dari semula Tonoshiro menjadi Tonoshiro Senkaku.

Kantor penyiaran NHK melaporkan Jepang mengubah nama pulau tersebut untuk tujuan administratif demi menghindari kebingungan nama dengan daerah lain di Ishigaki.

Kepulauan Senkaku atau Diaoyu terletak 1.931 kilometer dari barat daya Tokyo dan telah dikelola Jepang sejak 1972. Namun, China dan Jepang sama-sama mengklaim kepulauan tersebut sebagai wilayah kedaulatan mereka.

Beijing dan Tokyo mengklaim bahwa kepemilikan terhadap kepulauan itu telah ada sejak ratusan tahun lalu.

Selain mengerahkan kapal patroli, Kementerian Luar Negeri China juga menyatakan akan mengajukan protes keras kepada Jepang atas perubahan status kepulauan tersebut.

“Kepulauan Diayou dan pulau-pulau yang berdekatan dengannya adalah wilayah yang melekat dengan China. China bertekad menjaga kedaulatan wilayah kami. Langkah yang disebut keperluan administratif ini adalah provokasi serius terhadap kedaulatan China,” ujar juru bicara Kemlu China Zhao Lijian dalam jumpa pers di Beijing seperti dilansir CNN.

Departemen Penjaga Pantai China juga mengatakan telah mengirimkan “armada” kapalnya ke perairan sekitar Kepulauan Senkaku atau Diaoyu.

China memperingatkan Jepang pengesahan RUU itu bisa memicu konflik di perairan tersebut.

“Kami meminta Jepang mematuhi semangat konsensus empat prinsip yang telah disepakati, menghindari menciptakan insiden baru dalam sengketa Kepulauan Diaoyu, dan kami akan mengambil tindakan praktis demo menjaga stabilitas situasi di Laut China Timur,” ujar Kemlu China.

Salah satu dari empat prinsip yang disepakati kedua negara berisikan bahwa China dan Jepang mengakui bahwa kedaulatan atas kepulauan tersebut sedang disengketakan.

Sementara itu, Dewan Kota Ishigaki menegaskan bahwa pengesahan RUU itu tidak bergantung pada pengaruh negara lain.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang Yoshihide Suga juga meyakini Kepulauan Senkaku atau Diaoyu itu milik Jepang.

“Kepulauan Senkaku berada di bawah kendali kami dan tidak diragukan lagi wilayah kami secara historis dan hukum internasional. Kami akan menanggapi sikap China soal ini secara tegas dan tenang,” ujar Suga.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>