Oh … RUU HIP Hip Hura Hura


Ilustrasi RUU HIP/Ist

Di tengah kondisi bangsa yang sedang ‘galau’ oleh covid-19 (virus corona), tiba-tiba menyeruak wacana soal adanya RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU yang diusulkan DPR itu bahkan telah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020. Artinya, pembahasan itu sangat penting sehingga jadi prioritas untuk segera diundangkan.

Konon sekarang ini belum ada undang-undang yang jadi landasan hukum untuk mengatur mengenai Haluan Ideologi Pancasila yang akan jadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga diperlukan undang-undang tentang HIP.

Perasaan, Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia ‘baik-baik saja’ deh, bahkan sudah termaktub dengan sangat jelas di UUD 1945. Artinya, keberadaannya sudah final dan disepakati oleh para pendiri negeri ini, dan rakyat pun menerimanya sebagai satu-satunya ideologi bangsa.

Dulu, sekitar tahun 90-an, mahasiswa di awal masuk kuliah wajib ikut penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila), mau jadi PNS juga harus punya sertifikat P4. Nah, sekarang coba saja generasi itu ditanya, pasti akan dengan sangat lancar menjelaskan apa itu Pancasila saking hafalnya.

Generasi Orba itu begitu menghayati dan kemudian mengejawantahkannya dalam sendi kehidupan bernegara dan berbangsa.

Mereka mengamalkan dasar negara dengan sungguh-sungguh. Kenapa? 100 jam mereka ditatar bro! Masa iya nggak merasuk di jiwa. Terbukti, kini orang-orang muda zaman Orba yang dulu pernah atau kini sedang mengisi jabatan-jabatan penting di negeri ini, membuktikan bahwa mereka membangun dan merawat bangsa ini dengan semangat mengamalkan nilai-nilai Pancasila yang tiada tara.

Kalaupun ada ‘beberapa’ oknum yang meski sudah ditatar P4 ratusan jam- masih juga tidak berjiwa pancasilais, ya itu mungkin mereka sedang khilaf saja, atau dulu bolos pas ditatar, jadi lupa atau tidah ‘ngeh’ kalau ternyata nyolong duit rakyat itu haram hukumnya.

Bersekongkol mempermainkan hukum itu nggak boleh. Atau masih ada orang yang getol banget mengusung ideologi lain yang jelas-jelas menolak keberagaman, sementara pancasila sangat mengakomodasi segala perbedaan, sebagai keniscayaan.

Jadi yang harus kita sepakati saat ini sebenarnya adalah membentuk mental ber Indonesia yang sesuai nilai-nilai Pancasila. Bagaimana caranya? Simpel saja, hormati hak orang lain dan nggak perlu merasa diri lebih dari yang lain di berbagai aspek, misal di ruang ekonomi, sosial budaya, dan keyakinannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kalau masing-masing bisa mengalahkan ego, sungguh ‘patut diduga’ Indonesia akan jadi rukun dan damai. Guru-guru kita dari sekolah dasar sampai SMA, sudah tidak kurang-kurang menanamkan budi pekerti luhur itu.

Jadi sudahlah, agak lebay kalau hari ini kita masih bertengkar soal Pancasila. Malu. Itu sudah sejak 75 tahun yang lalu disepakati sebagai satu-satunya falsafah negara. Karena yang sering error itu orangnya, bukan aturan atau lembaganya.

Sekarang mending kita nyanyi lagu Chrisye saja,… Oh hip hip hura-hura… hura-hura…uuuu…

[Samsu/red]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>