Berita
Dubes Rusia Bantah Putin Ingin Berkuasa hingga 2036
Duta Besar Rusia di Indonesia, Lyudmila Vorobieva, membantah kabar yang menyebut Presiden Vladimir Putin ingin berkuasa hingga 2036. Dalam pers briefing Rabu (8/7) dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Tidak, tentu saja tidak. (Namun) jika Anda mengajukan pertanyaan kepada saya dalam konteks konstitusi amandemen, (jawabannya adalah) iya,” kata Vorobieva lewat aplikasi online. Dia mengatakan, […]
Duta Besar Rusia di Indonesia, Lyudmila Vorobieva, membantah kabar yang menyebut Presiden Vladimir Putin ingin berkuasa hingga 2036.
Dalam pers briefing Rabu (8/7) dia menegaskan bahwa hal itu tidak benar.
“Tidak, tentu saja tidak. (Namun) jika Anda mengajukan pertanyaan kepada saya dalam konteks konstitusi amandemen, (jawabannya adalah) iya,” kata Vorobieva lewat aplikasi online.
Dia mengatakan, secara teoritis, konstitusi amandemen memungkinkan Putin kembali menjadi kandidat dalam pemilihan presiden berikutnya.
Namun, Vorobieva menyebut bahwa setidaknya hingga saat ini, Putin belum mengungkapkan rencana untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden. Kalaupun Putin kembali mencalonkan diri, maka yang akan menentukan dia terpilih atau tidak adalah warga Rusia sendiri.
“Jadi saya katakan, dia sejauh ini tidak pernah benar-benar mengungkapkan rencananya menjadi calon presiden untuk periode berikutnya,” ujarnya.
“Tapi ini sebenarnya hak warga Rusia. Ketika kami ingin dia terpilih kembali, kami akan memilihnya. (Jika) kami tidak ingin (dia) terpilih kembali, maka kami tidak akan (memilihnya),” kata Vorobieva.
Rusia pada Rabu (1/7) menggelar pemungutan suara untuk proses referendum nasional dengan agenda amandemen konstitusi. Komisi Pemilihan Umum Rusia dalam rilis yang mereka sampaikan pada Rabu malam menyatakan penghitungan awal hasil saat jajak pendapat ditutup, setelah memproses 25 persen surat suara.
Dari hasil pemrosesan itu, mereka menyatakan 73 persen dari warga mendukung amandemen konstitusi. Hasil pemungutan suara itu membuka jalan bagi Putin, yang telah memerintah selama dua dekade, untuk tetap menjadi presiden sampai 2036.
Literatur kampanye tidak banyak menyebutkan tujuan sebenarnya dari referendum. Tetapi literatur itu membahas lebih dari satu poin kunci.
Salah satunya, menyangkut perubahan konstitusi secara efektif yang mengatur ulang waktu pada batas masa jabatan Putin. Pengaturan ulang itu memungkinkan Putin untuk mendapatkan dua masa jabatan enam tahun lagi ketika usia pemerintahannya berakhir pada 2024 mendatang.
Dikutip dari CNN, sejumlah kritikus Putin berasumsi bahwa perubahan konstitusi ini dilakukan Putin sebagai skenario untuk mempertahankan jabatannya sebagai penguasa Rusia setelah masa jabatan berakhir pada 2024.
Dengan amandemen ini, Putin bisa mengganti status jabatannya dari presiden menjadi perdana menteri dengan kekuasaan yang diperluas.
Perubahan konstitusi juga pernah dilakukan Putin untuk mengamankan jabatannya pada 2008 lalu. Saat itu, ia bertukar tempat dengan perdana menteri untuk menghindari ketentuan konstitusional yang melarang orang yang sama untuk menjalani dua masa jabatan presiden berturut-turut.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 13:30 WIBDiberlakukan Contraflow, Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi Dapat Dilintasi
-
NASIONAL05/12/2025 14:00 WIBImbas Bencana Sumatera, Menhut Bakal Cabut 20 Izin PBPH
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
OTOTEK05/12/2025 15:30 WIBMotul Jangkau Konsumen Pengguna Alfagift