Berita
TNI Dilibatkan Tangani Terorisme, Eks Kabais Sebut Rentan Isu HAM
AKTUALITAS.ID – Peraturan Presiden tentang tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme diibaratkan buah simalakama bagi TNI. Hal itu diutarakan oleh Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto dalam webinar yang digelar Imparsial menyoal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. “Masalah rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam atasi terorisme menurut saya itu bagaikan buah simalakama bagi […]
AKTUALITAS.ID – Peraturan Presiden tentang tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan terorisme diibaratkan buah simalakama bagi TNI.
Hal itu diutarakan oleh Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman Ponto dalam webinar yang digelar Imparsial menyoal pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.
“Masalah rancangan Perpres tentang tugas TNI dalam atasi terorisme menurut saya itu bagaikan buah simalakama bagi TNI,” kata Ponto saat menyampaikan pemikirannya dalam diskusi Imparsial, Rabu (15/7).
TNI serba salah jika Perpres itu kemudian diundangkan dan menjadi aturan baku untuk TNI terlibat langsung dalam penanganan terorisme.
Ponto mengatakan, jika perpres itu berisi tentang penegakan hukum, maka sistem tersebut bertentangan dengan keahlian TNI tugasnya menjaga kedaulatan negara.
“Itu bukan keahlian TNI. Itu keahlian Polri. Sehingga terjadi lagi tabrakan dengan Polri,” kata dia.
“TNI bukan ahli tenaga hukum, dikhawatirkan tidak akan peroleh penyelesaian hukum yang berlaku. Sehingga TNI akan tertuduh sebagai pelanggar HAM,” kata dia.
Ponto menuturkan pada dasarnya TNI bisa digunakan sebagai alat pemberantas terorisme. Hanya saja, pelibatan TNI menurutnya tak usah terpaku pada Perpres.
Ada beberapa syarat agar TNI bisa terlibat, salah satunya adalah teroris sebagai pemberontak bersenjata terpenuhi sebagai mana diatur oleh protokol tambahan hukum militer.
“Itu diatur kapan militer boleh turun, itu apabila persyaratan sebagai pemberontak terpenuhi. Apa itu, misal teroris sudah kuasai wilayah tertentu, teroris sudah dapat adakan serangan sewaktu-waktu, kemudian teroris itu sudah memiliki hierarki yang jelas dan pemimpinnya dapat mengontrol anggotanya,” kata dia.
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
EKBIS30/12/2025 09:30 WIBIHSG Pagi Ini Turun 54 Poin pada Hari Terakhir Perdagangan 2025
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal
-
JABODETABEK30/12/2025 07:30 WIBNgeri, Bangkai Sayap Pesawat Terbang 300 Meter Timpa Rumah Warga Saat Puting Beliung di Bogor