Pilkada 2020, Demokrat Targetkan Menang di 95 Daerah


AKTUALITAS.ID – Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan pihaknya menargetkan kemenangan minimal di 95 daerah dalam Pilkada Serentak 2020. Dia tetap optimis kemenangan direngkuh lebih dari 95 daerah.

“Partai Demokrat menargetkan dapat memenangkan sekurang-kurangnya 35% atau 95 daerah Pilkada. Kami optimis pencapaian di lapangan akan lebih dari target ini,” kata Kamhar lewat siaran pers, Senin (20/7/2020).

Kamhar mengatakan bahwa dari 261 pilkada tingkat kabupaten/kota, Partai Demokrat mengusung 167 kader sendiri atau 64 persen. Mengenai pilgub di 9 daerah, Demokrat mengusung 5 kader sendiri.

“Sementara untuk Pilgub kami menargetkan minimal 3 kemenangan, masing-masing di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi,” kata Kamhar.

Sejauh ini, lanjutnya, Demokrat sudah menetapkan dukungan kepada 208 pasangan calon yang akan berkontestasi atau sekitar 77 persen dari total 270 daerah yang menghelat pilkada.

Kamhar menjelaskan bahwa penjaringan calon kepala daerah dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat DPC, DPD lalu diteruskan ke Bappilu DPP Demokrat yang dikepalai Andi Arief.

Setelah itu, Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono akan turut mendalami kandidat-kandidat sebelum diberikan surat rekomendasi.

“Juga mendengarkan opini pembanding dari Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR-RI dari dapil terkait, kader-kader utama Partai Demokrat dan jajaran pejabat teras partai yang dipandang kredibel, kompeten dan relevan untuk memberikan pandangan dan masukan pada daerah terkait,” kata Kamhar.

Pilkada Serentak 2020 dihelat di 270 daerah. Pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember mendatang lalu dilanjut dengan penghitungan suara secara berjenjang dari tingkat TPS, Kecamatan hingga Kabupaten/kota dan Provinsi.

Pilkada Serentak 2020 dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Setiap petugas TPS wajib menggunakan alat pelindung diri yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setiap TPS juga hanya boleh menampung maksimal 500 pemilih atau warga yang memiliki hak pilih. Tidak boleh lebih dari itu demi mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan virus corona.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>