Subsidi Siswa Rp171 M, Wakil Ketua DPRD DKI Nilai Masih Kurang


Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani, Foto: Istimewa

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai rencana bantuan dana subsidi Rp171 miliar untuk siswa yang terpaksa masuk sekolah swasta dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum cukup. DKI harus menanggung seluruh biaya agar seluruh warga terjamin pendidikannya.

Pemprov DKI sebelumnya menyiapkan dana subsidi sebesar Rp171 untuk bantuan biaya masuk peserta didik atau siswa yang gagal mendapat sekolah negeri dan terpaksa harus masuk sekolah swasta di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Kalau dilihat rincian dari Rp171 miliar itu, cukupnya hanya untuk uang pangkal saja. Yang besar itu uang gedungnya,” kata Zita dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/7).

Menurut Zita, Pemprov DKI harus membantu seluruh biaya peserta didik atau siswa yang gagal masuk sekolah negeri dan terpaksa harus masuk sekolah swasta. Apalagi, menurut dia, warga sejak awal sudah meminta agar biaya masuk sekolah swasta digratiskan.

Lebih lajut, menurut politikus PAN itu, Pemprov DKI tak bisa beralasan tidak mampu menggratiskan biaya masuk sekolah. Ia pun mencontohkan bagaimana di daerah lain dapat menerapkan kebijakan tersebut.

“Di daerah lain sekolah swasta digratiskan, salah satunya Brebes. Kita punya APBD puluhan triliun, ini masuk di APBD Perubahan, sumber paling aman dari BTT (Bantuan Tak Terduga),” tutur Zita.

“Maksimalkan juga program kerja sama dengan pihak swasta untuk biayai pendidikan siswa yang terkena dampak Covid-19. Kalau kita mau, pasti bisa untuk itu,” lanjutnya.

Zita juga menyatakan bahwa penerima bantuan dana subsidi itu harus tepat sasaran dan memiliki kriteria khusus. Saat ini, kata dia, data dari Dinas Sosial DKIJakarta masih belum relevan.

“Makanya itu datanya diambil saja dari jalur PPDB kemarin, data siswa yang tertolak lengkap di situ. Jadi tidak pusing lagi karena data. Kita butuh kerja cepat. Niatnya sudah baik, strateginya juga harus baik, biar hasilnya baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Jakarta Basri Baco menyatakan, langkah tersebut memang sudah seharusnya diambil oleh Pemprov DKI. Ini sebagai bentuk tanggung jawab DKI akibat kekisruhan PPDB di Jakarta beberapa waktu lalu.

“Ini memang yang menjadi tuntutan kita di Komisi E, artinya Pemprov harus tanggung jawab terhadap dampak dari Kebijakan PPDB kemarin yang banyak memakan korban peserta didik,” jelas Basri.

Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, bantuan biaya tersebut bakal diberikan kepada peserta didik yang masuk dalam data penerima bantuan sosial akibat dampak dari wabah Covid-19. Adapun, jumlah peserta didik yang masuk dalam padanan data bansos mencapai 85.508 orang.

“Total Rp171.065.500.000 anggaran yang sekiranya Pemprov berikan bantuan biaya masuk (peserta didik) terdampak Covid-19,” kata Catur dalam video yang diunggah di saluran resmi Pemprov DKI, Minggu (19/7).

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>