Polisi Gerebek Rumah Reparasi Senjata Api di Malang


AKTUALITAS.ID – Sebuah rumah di Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, digerebek polisi pada Jumat (17/7/2020) petang lalu. Dari keterangan didapat, rumah tersebut diduga dijadikan tempat reparasi atau bengkel senjata api.

Menurut keterangan warga sekaligus saksi mata di sekitar lokasi penggrebekan, rumah tersebut selama ini diketahui sebagai tempat reparasi senjata api. Rumah tersebut milik warga berinisial E.

“(Penggrebekan, red) Nggih habis magrib, nggih kulo mendel mawon (iya habis magrib, ya saya diam saja, red),” ucap saksi tersebut yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Saksi itupun mengaku melihat ada sebuah mobil pikap yang mengangkut barang-barang dari rumah E.

“Rumah kulo jejer (rumah saya dekat, red). Nggih pikap setunggal, kulo tinggal ten masjid, mantun isyak sampun mboten enten (iya pikap satu, saya tinggal ke masjid, habis isya sudah tidak ada,” kata saksi itu.

Lebih jauh, saksi tersebut menyampaikan bahwa E sudah cukup lama membuka jasa reparasi senjata api tersebut. Selain sebagai tukang reparasi senjata, E juga dikenal kesehariannya bekerja di sebuah bank perkreditan rakyat.

Dia pun menuturkan, E mereparasi senjata api itu pada malam hari, setelah pulang kerja. Warga pun mengetahui jika E sudah cukup lama memiliki pekerjaan sampingan sebagai tukang reparasi senjata itu.

“Nek dalu, kadang enten pesen popor, ndamel, pinter larene (kalau malam, kadang ada yang pesan popor, buat, orangnya pintar, red),” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menjelaskan perihal penggerebekan sebuah rumah tempat reparasi senjata api di Jalan Tunggul Ametung, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, belum lama ini.

“(Penggrebekan dilakukan, red) Polsek, Polsek Singosari,” kata Hendri, di Mapolres Malang, Kamis (23/7/2020) siang.

Hendri menjelaskan, tidak ada barang ataupun orang yang diamankan dalam penggrebekan rumah tersebut. “Nggak ada,” tegasnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Kasubbag Bungkol Spripim Polri ini menjelaskan, dari penggrebekan itu diketahui seluruh senjata yang ada di rumah tersebut memiliki legalitas.

“Jadi dia kayak nerima dari TNI, Polri, Perbakin atau yang lainnya. Misalnya mau dibikinin popor, pokoknya kayak mau dimodifikasi atau segala macam itu ya tetap sesuai aturan. Ternyata senpi yang kita temukan di tempat itu, itu titipan-titipan dari orang-orang itu tadi,” jelasnya.

Lebih jauh, ditanya soal adanya sebuah mobil pikap yang mengangkut barang dari rumah tersebut saat penggrebekan terjadi, Hendri menyatakan jika semuanya sudah dikembalikan.

“Nggak ada. Kita kembalikan semua. Karena itu resmi ada pemiliknya semua,” pungkas Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini. [beritajatim]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>