Siswi SMP di Kupang Diperkosa Seorang Pria 21 Tahun


Ilustrasi

AKTUALITAS.ID – DA (13), siswi SMP di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pemerkosaan, hingga pingsan dan mengalami pendarahan hebat. Gadis malang ini diperkosa oleh MT alias Maxen (21), warga RT 14, RW 02, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat mengatakan, penyidik yang menangani kasus ini telah memeriksa saksi-saksi baik ayah, ibu, kakak serta korban.

“Polisi juga ke kediaman pelaku guna mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Randy, Selasa (20/7/2021).

Korban DA mengalami kekerasan seksual ini pada Minggu (18/7) di rumahnya. Kasus ini sudah dilaporkan ayah korban MA (48), dengan nomor LP/B/139/VII/20221/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.

Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ini ditangani penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim polres Kupang.

MA, ayah korban mengaku saat itu dia berada di rumah keluarga di Noekele, Kabupaten Kupang.

MA kemudian mendapatkan informasi dari keluarga, bahwa anaknya sementara dalam keadaan pingsan karena mengalami pendarahan, usai dicabuli dan diperkosa Maxen.

Setelah mendapat informasi itu, MA bergegas kembali ke rumah dan mendapati anaknya pingsan. MA juga mendapatkan informasi dari warga bahwa anaknya mengalami pendarahan, karena diperkosa pelaku.

MA lantas pergi dan membuat laporan polisi. Sementara anaknya dibawa ke rumah sakit, untuk divisum dan mendapatkan perawatan.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>