Connect with us

Berita

Selama PSBB Transisi DKI, 32.092 Orang Langgar Aturan Tak Pakai Masker

AKTUALITAS.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin menyebut jumlah pelanggar tidak mengenakan masker selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sebanyak 32.092 orang. Total tersebut merupakan akumulasi sejak 5 hingga 22 Juli. “Sekarang ini datanya sampai dengan tanggal kemarin itu jumlah pelanggan masker sudah mencapai 32.092 orang,” ujar Arifin, Kamis (23/7/2020). Sanksi […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Arifin menyebut jumlah pelanggar tidak mengenakan masker selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sebanyak 32.092 orang. Total tersebut merupakan akumulasi sejak 5 hingga 22 Juli.

“Sekarang ini datanya sampai dengan tanggal kemarin itu jumlah pelanggan masker sudah mencapai 32.092 orang,” ujar Arifin, Kamis (23/7/2020).

Sanksi yang dikenakan antara membayar denda Rp 250 ribu ataupun kerja sosial dengan membersihkan fasilitas umum. Arifin menuturkan, pelanggar dipersilakan hanya membayar denda tanpa melakukan kerja sosial, begitu sebaliknya. Untuk pelanggar yang membayar denda sebanyak 2.537 orang kemudian pelanggar yang kerja sosial sebanyak 25.965 orang.

Ia menambahkan, dari jumlah pelanggar yang membayar denda sudah terkumpul Rp 450.710.000 dan telah disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Banyaknya jumlah pelanggar diakui Arifin karena kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker mulai menurun. Hingga Satpol PP membentuk operasi razia dengan sandi OK Prend.

“Jadi sekali lagi fokus kita operasi penggunaan masker dengan sandi operasinya OK Prend,” tuturnya.

OK Prend merupakan istilah dari operasi kepatuhan peraturan daerah. Arifin menyebut OK Prend dilaksanakan di 2 wilayah administrasi Jakarta dan dimulai pada Selasa malam (21/7) hingga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selesai.

Operasi ini diadakan di seluruh ruas jalan protokol kota, kecamatan, dan jalan lingkungan di lima wilayah kota administrasi Jakarta,” tutur Arifin, Selasa (21/7).

Arifin menambahkan operasi awal dilaksanakan di depan Jakarta Islamic Centre, Jakarta Utara dengan selalu mengutamakan prinsip Satpol PP sebagai teman bagi masyarakat. Tujuan diadakannya operasi tersebut mengingat pertumbuhan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta cukup pesat.

“Melihat angka pertumbuhan kasus Covid-19 di Jakarta masih cukup tinggi, maka pengawasan ini akan lebih ditingkatkan lagi, baik dari jumlah kegiatannya maupun sasaran lokasinya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arifin mengatakan, dalam pelaksanaan OK Prend ini, pihaknya akan menurunkan sejumlah personel di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota administrasi, bersama tim gabungan yang terdiri dari unsur Polri dan TNI.

Seluruh usaha tersebut bertujuan agar masyarakat di Jakarta dapat semakin disiplin menggunakan masker sebagai langkah antisipasi dari penyebaran wabah Covid-19.

TRENDING

Exit mobile version