Berita
Kabulkan Gugatan Evi Novida, DKPP Sebut PTUN Urusi Hukum Bukan Etik
AKTUALITAS.ID – Putusan PTUN mengabulkan gugatan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting, terkait Surat Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 34/P Tahun 2020 menuai polemik. Dalam putusannya, hakim PTUN meminta Surat Keputusan Presiden yang diterbitkan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Evi sebagai Komisioner KPU, segera dicabut. Anggota DKPP, Ida […]
AKTUALITAS.ID – Putusan PTUN mengabulkan gugatan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting, terkait Surat Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Nomor 34/P Tahun 2020 menuai polemik. Dalam putusannya, hakim PTUN meminta Surat Keputusan Presiden yang diterbitkan menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Evi sebagai Komisioner KPU, segera dicabut.
Anggota DKPP, Ida Budhiati, menyikapi polemik itu. Menurut dia, Presiden Joko Widodo melalui Keppres 34/P Tahun 2020 yang memberhentikan tidak hormat Evi Novida Ginting sebagai Anggota KPU, sudah sesuai amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Belum dibentuk mahkamah etik yang diberikan tugas untuk mengoreksi putusan DKPP,” jelas Ida dalam keterangannya, Rabu (29/7/2020).
Menurutnya, PTUN yang notabene di bawah Mahkamah Agung (MA) itu hanya lembaga peradilan yang berwenang untuk memeriksa persoalan hukum, bukan persoalan etik.
“Nah ini dua hal yang berbeda antara problem hukum dengan problem etik,” ujar Ida.
Dia menambahkan, berdasarkan UU 7/2017, DKPP memiliki otoritas untuk menerbitkan vonis atau putusan yang bersifat final dan mengikat.
Sehingga, tidak ada satu pun lembaga peradilan yang bisa mengoreksi putusan DKPP yang merupakan peradilan etik di bidang pemilu.
“Karenanya keputusan Bapak Presiden itu sudah tepat melaksanakan dan menindaklanjuti putusan DKPP yang final dan binding serta tidak bisa dianulir oleh peradilan hukum,” pungkasnya.
-
NASIONAL12/08/2026 14:00 WIBMabes TNI Bantah Ambil Alih Keamanan
-
NUSANTARA12/08/2026 15:15 WIBTak Nikmati Keuntungan, Enam Terdakwa Kasus Tanjung Perak Minta Dibebaskan
-
NUSANTARA12/08/2026 08:30 WIBDana Desa Belum Beres, Massa Bakar Kantor Pemerintah
-
JABODETABEK12/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Polda Metro Jaya Buka 08.00–14.00
-
JABODETABEK12/08/2026 12:30 WIBPolisi Bekasi Tangkap Debt Collector Brutal
-
NUSANTARA12/08/2026 07:30 WIBPanik Diteriaki Korban, Maling Apes Terpental dan Tewas di Tempat
-
POLITIK12/08/2026 07:00 WIBWartawan Disemprot, Benny Harman Kini Minta Maaf
-
JABODETABEK12/08/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Cerah Hari Ini