Connect with us

Berita

Usai Positif Covid-19, Ketua DPRD Jepara Meninggal

AKTUALITAS.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Penyakit Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membenarkan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona. “Pasien atas nama Imam Zusdi Ghozali, warga Desa Kelet Kecamatan Keling terkonfirmasi positif Covid-19. Meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 08.20 WIB di RSPAD Gatot […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Penyakit Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membenarkan Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia setelah terinfeksi virus corona.

“Pasien atas nama Imam Zusdi Ghozali, warga Desa Kelet Kecamatan Keling terkonfirmasi positif Covid-19. Meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 08.20 WIB di RSPAD Gatot Subroto”, kata Juru Bicara Gugus Tugas Jepara Fakhrudin, Sabtu (1/8/2020).

Fakhrudin mengatakan selain terkonfirmasi positif Covid-19, Imam juga memiliki penyakit penyerta yakni diabetes atau kencing manis.

“Dari rekam medisnya, almarhum memiliki penyakit penyerta yakni diabetes”, tambah Fakhrudin.

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan Imam juga menderita diabetes cukup lama. Dia pun menduga Imam meninggal karena kedua penyakit tersebut.

“Itu diabetesnya sudah lama. Dan sangat mungkin yang mengakibatkan meninggal itu Covid-19 dengan diabetesnya”, kata Dian.

Imam Zusdi Ghozali merupakan Ketua DPRD Kabupaten Jepara periode 2019-2024 yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Wakil Ketua DPRD Jepara Nuruddin Amin mengatakan Imam menjalani perawatan di RSPAD Jakarta sejak Kamis (30/7). Semasa hidupnya, kata dia, almarhum merupakan sosok yang baik dan terbuka serta mudah menerima masukan.

“Almarhum juga menginginkan ketika ada permasalahan bisa dibahas bersama dan tidak mau menang sendiri,” ujarnya.

Pihak keluarga almarhum mengatakan rencananya jenazah hendak dikebumikan di Bangsri, Kabupaten Jepara. Daerah itu merupakan tempat tinggal keluarga besarnya.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Penyakit Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Jepara sebelumnya mencatat ada tambahan 39 kasus baru terkonfirmasi positif sehingga total pada Rabu (29/7) menjadi 1.009 kasus.

“Total secara keseluruhan baik pasien dalam daerah maupun pasien dari luar daerah mencapai 1.064 kasus, sedangkan khusus pasien dari dalam wilayah Jepara totalnya sebanyak 1.009 kasus,” kata Anggota Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Jepara Muhammad Zainuddin di Jepara, dikutip Antara.

TRENDING

Exit mobile version