Connect with us

Berita

Saat Pilkada Serentak 2020, KPU Imbau Masyarakat Tak Takut ke TPS

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengimbau masyarakat tidak perlu takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, meski masih dalam situasi pandemi Covid-19. “Sebetulnya dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, masyarakat tidak perlu merasa takut,” katanya pada diskusi virtual bertajuk ‘Potensi Hilangnya Suara Rakyat […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengimbau masyarakat tidak perlu takut datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020, meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

“Sebetulnya dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, masyarakat tidak perlu merasa takut,” katanya pada diskusi virtual bertajuk ‘Potensi Hilangnya Suara Rakyat Akibat Pagebluk’, dilansir Antara, Kamis (6/8/2020).

Arief memastikan KPU telah menyiapkan setiap tahapan pilkada dengan protokol kesehatan yang ketat, termasuk saat pemungutan suara di TPS. Misalnya, kata dia, penyediaan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh, pemberian sarung tangan sebagai bentuk antisipasi perlindungan diri.

Saat simulasi pilkada yang digelar KPU beberapa waktu lalu, kata dia, Satgas Covid-19 juga datang memantau pelaksanaan, dan menyampaikan bahwa sarung tangan sebenarnya tidak perlu karena sudah ada fasilitas cuci tangan.

“Namun, kalau kami tetap penting menggunakan sarung tangan. Karena kita tidak tahu mereka (pemilih) di TPS ngapain saja? Misalnya, menggaruk rambut, menyentuh hidung, dan sebagainya,” kata Arief.

Selain itu, kata dia, jaga jarak juga diterapkan, yakni jarak antre sekurangnya satu meter, kemudian diatur pula rentang waktu pencoblosan bagi pemilih di TPS supaya pemilih tidak berkerumun.

“Supaya pemilih tidak berkerumun, waktunya diatur, misalnya pukul 07.00-08.00 untuk pemilih dengan nomor 1-100, pukul 08.00-09.00 untuk nomor 200-300, dan seterusnya,” katanya.

Artinya, kata dia, KPU sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19 saat pilkada yang harus ditaati seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta pilkada maupun masyarakat.

Kalau untuk target pemilih pada Pilkada 2020, Arief menyebutkan tetap sama dengan pemilu sebelumnya, yakni 77,5 persen.

Oleh karena itu, Arief berharap seluruh pihak memahami dan mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur oleh KPU pada pilkada sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan jika semua pihak mematuhi. Jika ini tersosialisasikan dengan baik, maka tidak ada ras was-was dan ragu berpartisipasi pada pilkada,” katanya.

Sementara itu, Fadli Ramdhanil dari Perludem juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan yang telah diatur KPU dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Konsistensi mematuhi protokol kesehatan merupakan satu-satunya cara menekan penyebaran Covid-19. Semua pihak harus melaksanakan agar pilkada tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19,” katanya.

Trending