Soal Bela Negara di Kampus, Wamenhan Klaim Bukan Militerisasi Mahasiswa


Sakti Wahyu Trenggono Foto; Istimewa

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono memastikan Bela Negara yang diwacanakan akan diterapkan di lingkungan kampus bukan berupa pendidikan militer. Kata dia, program Bela Negara yang tengah digodok Kementerian Pertahanan itu tidak sama dengan pendidikan militer.

“Saya mau koreksi dikit ya, itu bukan pendidikan militer. Itu bela negara. Bela negara dan militer. Kalau militer itu kan kesannya militerisasi. Tapi kalau bela negara kan berbeda itu,” kata Trenggono dalam sebuah wawancara yang disiarkan melalui platform radio, Rabu (19/8/2020).

Format pembelajaran kepada mahasiswa program bela negara masih didiskusikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yang jelas, kata Trenggono, program Bela Negara ini berkolaborasi dengan program Merdeka Belajar yang diusung oleh Kemendikbud.

“Nah salah satu yang ketemu adalah, oke di perguruan tinggi ada merdeka belajar misal satu semester mereka ikut pendidikan bela negara. Ikut pendidikan disiplin dan lain-lain,” katanya.

Dalam penerapannya nanti program Bela Negara juga tak akan sama dengan Pendidikan Militer. Mahasiswa hanya diajarkan hal-hal yang berkaitan dengan bela negara. Tak akan ada pelatihan militeristik yang diberikan kepada para mahasiswa ini layaknya pelatihan calon perwira.

“Bukan militer tapi latihan bela negara. Tapi Seolah mirip militer, tapi bukan. Itu latihan disiplin ketangkasan dan sebagainya itu,” kata dia.

Trenggono memaklumi ketika pertama kali muncul, istilah Bela Negara di lingkungan kampus diartikan sebagian kalangan sebagai pendidikan militer.

Namun dia menekankan bahwa konsep bela negara tidak melulu berkaitan dengan hal-hal yang bersifat militer.

Hal lain, program Bela Negara tidak wajib diikuti oleh mahasiswa. Program Bela Negara hanya program pilihan. Trenggono berkata mahasiswa bebas mengikuti jika tertarik, namun diberi kebebasan juga untuk tak ikut program ini.

“Sifatnya adalah sukarela. Dan itu adalah satu diskusi yang kami bicarakan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Kemendikbud lewat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nizam mengatakan mahasiswa yang mengikuti pendidikan militer di perguruan tinggi dapat menjadi perwira cadangan.

“Kalau memenuhi syarat, saat lulus selain mendapat kesarjanaan juga dapat menjadi perwira cadangan,” kata Nizam.

Dia mengatakan program Bela Negara di lingkungan kampus sekaligus untuk mengakomodir hak Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi komponen cadangan dalam pertahanan negara. Hal ini merujuk pada UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Sementara itu, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menyebut pendidikan militer di lingkungan kampus itu keliru. Menurutnya, pembentukan karakter mahasiswa tak selalu harus dilakukan dengan pendekatan militer.

“Pikiran yang menyatakan semua urusan bisa diselesaikan dengan cara-cara militer ini keliru. Jika demikian cara berpikirnya lebih baik Mas Menteri Nadiem bubarkan saja kampus-kampus yang ada. Sisakan AKMIL,” kata Hussein.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>