Bayar Influencer Dukung Omnibus Law, PKS: Bentuk Penyalahgunaan Anggaran


Anggota Komisi I DPR RI Sukamta (Foto: Gilang/ Humas Fraksi PKS DPR RI)

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sukamta menuding ada penyalahgunaan anggaran negara untuk membayar buzzer. Hal itu dia soroti influencer yang dibayar untuk memosting konten dukungan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. Di sisi lain, Sukamta apresiasi para artis yang memberikan klarifikasi dan meminta maaf.

“Mendengar mereka mengatakan tidak tahu menahu jika unggahan dengan biaya Rp10 juta per postingan ternyata bernuansa politik, menunjukkan kegiatan ini tidak transparan padahal menggunakan anggaran yang besar. Ini yang kita khawatirkan sejak awal ada penyalahgunaan anggaran miliaran yang mengalir ke perusahaan buzzer bayaran atau sering disebut sebagai buzzerRp yang kadang membuat keonaran di media sosial untuk tujuan politik,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Rabu (26/8/2020).

Namun, Sukamta menyayangkan artis dan influencer digunakan untuk sarana politik menggiring opini publik. Pemerintah seharusnya setop menggunakan influencer untuk menggiring isu yang menjadi perdebatan.

“Tetapi jika hal ini digunakan untuk sebagai sarana politik untuk menggiring opini publik terhadap persoalan pemerintahan yang sedang diperdebatkan, jelas ini tidak etis. Saya harap pemerintah jangan asal gunakan influencer,”

Anggota Komisi I DPR RI ini menilai, lebih baik para influencer ini diarahkan dengan lebih bijak. Misalnya memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

“Fokus kita saat ini mengatasi pandemi, para artis dan influencer bisa diajak pemerintah untuk memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan. Saya kira ini akan lebih bermanfaat,” kata Sukamta.

Sebelumnya, ramai artis dan influencer mempromosikan Omnibus Law Cipta Kerja di media sosial. Belakangan, beberapa artis yang terlibat mengklarifikasi dan mengaku tidak tahu-menahu jasanya digunakan untuk Omnibus Law yang kontroversial.

Belakangan, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan bahwa pemerintah menggunakan anggaran negara untuk membayar influencer. Total yang dikeluarkan untuk bayar influencer mencapai Rp90 miliar sejak 2017.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menepis terkait pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menilai penggunaan influencer oleh pemerintah adalah bentuk ketidakpercayaan diri. Sebab program yang dimiliki harus diketahui seluruh pihak terutama milenial.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>