LSM Gracia Laporkan Oknum Direktorat LAIP Ke Kejaksaan Agung RI


Dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran dan wewenang Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (Direktorat LAIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia terkuak. Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Cinta Indonesia (DPP LSM Gracia) mendatangi Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Sekjen LSM Gracia, Hisar Sihotang saat ditemui di kantornya Jl. Yos sudarso Jakarta Utara Kamis 09/02 mengatakan, Kami telah melaporkan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah ke Kejaksaan Agung dan meminta agar segera melakukan pemeriksaan terhadap alokasi dan realisasi anggaran pada Direktorat LAIP Kemenkominfo.


“Kami memiliki temuan dan informasi dari berbagai sumber terpercaya, Kami meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh atas alokasi dan realisasi anggaran Direktorat LAIP Kominfo tahun anggaran 2020-2021,” ujarnya.


Hisar menambahkan, pihaknya menduga, bahwa pengelolaan anggaran pada Direktorat LAIP Kominfo terjadi KKN yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan segelintir orang, bukan kesejahteraan masyarakat Indonesia.


“Kami menduga, bahwa pengelolaan anggaran direktorat tersebut tidak berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia, tetapi lebih dominan untuk kepentingan segelintir pihak,” ungkapnya.


Dia menyebutkan, pada tahun anggaran 2021 yang lalu, Direktorat LAIP memperoleh kucuran anggaran sebesar Rp 714.202.117.000 yang dialokasikan untuk Pengembangan Infrastruktur dan Layanan Aplikasi Pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 688.034.105.000 dan Pembinaan serta Penerapan Smart City dengan besaran anggaran Rp 26.168.012.000.

Sedangkan pada tahun anggaran 2022, dalam Lampiran Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksana Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2022 untuk Satker 664262 Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi Nomor: DPA-059.04.1.664262/2022, anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk kegiatan Pengembangan Infrastruktur dan Layanan Aplikasi Pemerintahan sangatlah melambung tinggi, yakni sebesar Rp 1.948.203.294.000, yang sebelumnya hanya sebesar Rp 688.034.105.000.

Sementara itu, besaran anggaran untuk kegiatan Pembinaan dan Penerapan Smart City adalah sebesar Rp 24.500.000.000.
“Sejatinya, kebutuhan digitalisasi di Indonesia saat ini sangat tinggi dan membutuhkan anggaran yang juga luar biasa besar. Dengan sokongan dana yang besar, keberpihakan pemerintah yang berimplikasi untuk peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia sangat dominan, namun ternyata ini juatru diselewengkan,” paparnya.


Lanjut Hisar, pihaknya memperoleh data dan informasi, bahwa ada intervensi pihak swasta dalam pengelolaan anggaran Direktorat LAIP. “Ada intervensi dari pihak swasta dalam pengelolaan anggaran Direktorat LAIP.

Bahkan punya pegaruh besar,” katanya.
Tidak hanya itu, Hisar menduga adanya “balutan asmara” dalam lingkaran pengelolaan dan realisasi anggaran Direktorat LAIP. “Ada dugaan, pengelolaan anggaran direktorat tersebut diselesaikan melalui ranjang empuk salah satu guest house dibilangan Jakarta Pusat. Ini bukan hanya masalah KKN, tapi telah mencoreng kredibilitas Kementerian Kominfo sebagai corong atau humasnya Pemerintah Republik Indonesia,” sebutnya.


Untuk itu, jelas Hisar, LSM Gracia mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pengusutan secara menyeluruh alokasi dan realisasi anggaran Direktorat LAIP Kementerian Kominfo RI.

“Kita mendesak Kejaksaan Agung untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap alokasi anggaran dan realisasi kegiatan Direktorat LAIP Menkominfo untuk terciptanya penyelenggaran negara yang bersih (Good Governance Government) dan terbebas dari KKN. Dibutuhkan political willingness oleh stake holder negara untuk menindak tegas para pejabat yang menyalahgunakan wewenang (abous of power),” tandasnya.

Hisar merasa kecewa, karena surat konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan Direktorat LAIP Kementerian Kominfo yang sudah berjalan (tahun anggaran 2020-2021) maupun yang akan dilaksanakan (tahun anggaran 2023) yang disampaikan kepada Dirjen Aptika Kementerian Kominfo hingga berita ini dimuat belum dibalas [red]

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>