Connect with us

NASIONAL

Jadi Ancaman Masyarakat, Fahira Idris Minta Taufik Hidayat Dihukum Maksimal

Aktualitas.id -

Anggota DPD DKI Jakarta, Fahira Idris.

AKTUALITAS.ID – Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, meminta aparat penegak hukum menangani secara maksimal kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki (29). Pasalnya, pola kekerasan pelaku ekstrem sehingga penanganannya tidak pada satu jenis pelanggaran hukum.

“Pelaku kekerasan ekstrem seperti ini adalah ancaman bagi korban, bagi perempuan, dan bagi masyarakat,” ujar Fahira dalam keterangan yang diterima wartawan, Sabtu (27/6/2026).

Menurut senator tersebut, penyidikan harus mengungkap seluruh kemungkinan tindak pidana yang terjadi, mulai dari dugaan penyekapan, penganiayaan berat, ancaman, pemaksaan, hingga dugaan perampasan harta milik korban apabila ditemukan alat bukti yang mendukung.

“Jangan hanya berhenti pada satu atau dua pasal,” katanya.

BACA JUGA  Sejumlah Pemuda Keroyok Polisi di Bandung

Selain itu, Fahira meminta penyidik mendalami kemungkinan penerapan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual apabila ditemukan unsur kekerasan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, maupun bentuk pelanggaran lain yang diatur dalam regulasi tersebut.

Dirinya juga mendorong kepolisian membuka ruang seluas luasnya bagi masyarakat untuk melapor apabila terdapat korban lain yang pernah mengalami tindakan serupa dari tersangka. Langkah tersebut dinilai penting guna mengetahui apakah kasus ini merupakan peristiwa tunggal atau bagian dari pola kekerasan yang lebih luas.

“Kasus seperti ini sering kali bukan peristiwa tunggal,” ucapnya.

Fahira turut meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka selama pelarian. Pemeriksaan, menurutnya, perlu diarahkan kepada siapa saja yang mengetahui keberadaan tersangka, memberikan fasilitas persembunyian, membantu pendanaan, menghilangkan barang bukti, maupun memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.

BACA JUGA  DPP KNPI Sebut Kasus Abu Janda Naik Tahap Penyidikan

Di sisi lain, dirinya menekankan pentingnya pengamanan seluruh alat bukti sejak awal penyidikan. Barang bukti yang perlu diperiksa antara lain hasil visum, rekam medis, pemeriksaan forensik, barang yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, jejak komunikasi digital, transaksi keuangan, dokumen pribadi korban, hingga dugaan penguasaan harta milik korban.

Fahira juga meminta kejaksaan mengawal proses hukum sejak tahap awal agar penyusunan dakwaan berlangsung kuat dan komprehensif. Koordinasi yang baik antara penyidik dan jaksa dinilai dapat memperkuat pembuktian di persidangan sekaligus meminimalkan potensi kekurangan dalam berkas perkara.

Selain aspek penegakan hukum, dirinya mengingatkan pentingnya pemulihan korban secara menyeluruh. Menurutnya, korban tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tetapi juga layanan medis, psikologis, sosial, hingga pemenuhan hak restitusi sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Sebarkan Berita Bohong Larangan Natal, Aktivis Pusaka Jadi Tersangka

“Korban harus dipulihkan secara total. Jangan sampai perhatian publik berhenti pada penangkapan pelaku, sementara korban dan keluarganya dibiarkan menanggung beban medis, psikis, sosial, dan ekonomi sendirian,” pungkas Fahira.

TRENDING