Berita
Wacana Jalur Khusus di Jalan Tol, PKS: Membahayakan Keselamatan Pesepeda
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Syaikhu, menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memakai satu tol Cawang-Priol untuk jalur sepeda. Menurutnya, usulan tersebut tidak tepat lantaran akan membahayakan pesepeda dan pengguna jalan tol. “Tidak tepat rencana membuka jalan tol untuk pesepeda. Itu justru akan membahayakan keselamatan pesepeda,” ujar Syaikhu, Kamis […]

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Ahmad Syaikhu, menyoroti rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memakai satu tol Cawang-Priol untuk jalur sepeda. Menurutnya, usulan tersebut tidak tepat lantaran akan membahayakan pesepeda dan pengguna jalan tol.
“Tidak tepat rencana membuka jalan tol untuk pesepeda. Itu justru akan membahayakan keselamatan pesepeda,” ujar Syaikhu, Kamis (27/8/2020).
Anies sebelumnya mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membuka Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat untuk jalur sepeda. Hal ini guna mengakomodir pengguna sepeda setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB.
Anies mengusulkan itu dalam upaya menyehatkan warga DKI dan menjamin keselamatan warga dalam bersepeda, agar tidak bercampur dengan kendaraan bermotor.
Namun, bagi Syaikhu, pemberian izin tersebut tidaklah mudah. Sebab pada UU No.38 tahun 2004 tentang Jalan, Pasal 53 ayat 1 disebutkan bahwa “Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor”. Walaupun pada ayat 3 disebutkan pula bahwa “Penggunaan jalan tol selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan dengan persetujuan Pemerintah”.
Syaikhu menjelaskan, penggunaan jalan tol layang untuk sepeda sangat berbahaya karena adanya terpaan angin kencang dari berbagai sisi. Kondisi ini bisa membuat pesepeda kehilangan keseimbangan. Sehingga dapat berakibat fatal yakni terjatuh atau tidak bisa mengendalikan sepedanya.
“Angin itu datang dari berbagai penjuru. Jika sedang bertiup kencang, maka berpotensi membuat pesepeda oleng atau hilang keseimbangan,” kata Syaikhu.
Selain itu, lanjutnya, penggunaan jalan tol bagi pesepeda tiap hari Minggu, dikhawatirkan mengganggu pengguna jalan tol. Sebab, hak pengendara jalan tol dikurangi karena ada penerapan contraflow akibat dari penutupan sementara pada satu jalur jalan tol tersebut.
“Jelas ini akan merugikan pengguna jalan tol. Padahal mereka sudah membayar,” ujar dia.
Syaikhu menuturkan, pengaturan terkait jalur khusus sepeda di jalan umum sudah ada dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hal itu tertuang pada pasal 25, 45, 62, dan 106 UU tersebut. Sehingga jika jalur sepeda yang ada saat ini masih dirasa kurang memadai, dengan aturan yang ada tersebut, pemerintah dapat memanfaatkan jalan umum bagi kenyamanan dan keselamatan pengguna sepeda.
“UU Nomor 22 Tahun 2009 bisa jadi payung hukum yang tepat untuk memberikan jalur khusus pesepeda di jalur utama,” ungkap Syaikhu.
Menurutnya, jika faktor pemandangan menjadi pertimbangan utama, maka ada beberapa ruas jalan layang non tol yang dapat jadi pilihan, yakni Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca. Keduanya dapat digunakan untuk jalur khusus bersepeda pada waktu tertentu. Sehingga tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jalan tol dan tidak mengurangi hak pengguna jalan tol.
“Jalan Layang Non Tol Antasari dan Casablanca bisa jadi opsi jika pertimbangannya adalah pemandangan indah bagi pesepeda,” pungkas Syaikhu.
-
FOTO20/04/2025 12:51 WIB
FOTO: Bawaslu RI Tinjau PSU di Kabupaten Serang
-
OLAHRAGA20/04/2025 16:00 WIB
Targetkan Kemenangan, Arema FC Siap Hadapi Persebaya di Bali
-
OLAHRAGA20/04/2025 17:00 WIB
Persik Kediri Tumbang di Kandang, Persija Jakarta Amankan Tiga Poin
-
JABODETABEK20/04/2025 23:00 WIB
Pemprov DKI Berikan Tarif Rp1 untuk Penumpang Wanita Transjakarta di Hari Kartini
-
NASIONAL21/04/2025 06:00 WIB
Praktisi Hukum Nilai YCLT Tak Mampu Buktikan Dampak Tidak Dicopotnya Menteri Yandri Susanto
-
NUSANTARA20/04/2025 13:00 WIB
Tanah Leluhur Diinjak-injak: Warga Halmahera Timur Lawan Penambangan Ilegal Berbekal Nekat
-
EKBIS20/04/2025 22:00 WIB
Pemkab Mimika Dorong Produksi Telur Lokal Capai 15 Ton per Hari
-
OASE21/04/2025 05:00 WIB
Jangan Sampai Menyesal di Akhirat: Peringatan Keras Rasulullah untuk Para Pemimpin