Mulai September, Malaysia Izinkan Warga Asing Salat di Masjid


Pemerintah Malaysia mengizinkan warga negara asing melakukan salat berjamaah di masjid mulai 1 September 2020. Warga asing diizinkan salat di masjid dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dalam konferensi pers dua mingguan Covid-19, Selasa (25/8), Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa pemerintah menerima banyak permohonan dan permintaan untuk mengizinkan Muslim asing memenuhi kewajiban agama.

“Kami setuju untuk mengizinkan warga negara asing untuk menjalankan ibadah salat berjamaah di masjid,” kata Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.

Namun, mereka masih harus mendaftar dan komite masjid akan memutuskan untuk mengizinkan masuk ke lokasi berdasarkan kapasitas masjid.

“Kalau sudah penuh, masjid berhak menolak masuk. Tapi secara umum kami akan memperbolehkan mereka untuk melaksanakan salat di sana, tapi mereka tetap harus mematuhi SOP dan memakai masker,” kata Ismail Sabri seperti dikutip dari Malay Mail.

Selain itu, umat Muslim tidak lagi diwajibkan membawa sajadah sendiri ke masjid.

Setelah berdiskusi dengan Menteri di Departemen Perdana Menteri (Urusan Agama Islam) Datuk Seri Zulkifli Mohamad Al-Bakri dan Kementerian Kesehatan, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan aturan tersebut.

Meski demikian, Ismail Sabri tetap mengimbau jemaah untuk membawa sajadah sendiri karena lebih higienis mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Malaysia sebelumnya memberlakukan aturan itu pada Juni 2020. Kemudian pemerintah membuka kembali seluruh masjid dan musala pada Juli. Namun hanya warga lokal yang diizinkan salat di sana, sementara warga asing belum dibolehkan.

Berdasarkan data statistik Worldometer, hingga saat ini Malaysia memiliki 9.285 kasus virus corona dan 125 kematian.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>