Puan Minta Pemerintah Perketat Protokol Corona


Ketua DPR RI, Puan Maharani. AKTUALITAS.ID/Munzir

AKTUALITAS.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat penerapan protokol virus corona (Covid-19). Dia menegaskan bahwa keselamatan masyarakat adalah hal yang patut diutamakan oleh pemerintah.

“Sudah waktunya pemerintah mengetatkan protokol Covid-19 agar masyarakat kembali waspada, penting menjaga kesehatan diri, lingkungan, dan masyarakat,” kata Puan usai Rapat Paripurna dalam rangka HUT ke-75 DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2020).

Ia berharap pemerintah dapat mencermati dan mengevaluasi seluruh kebijakan yang dijalankan. Puan berkata, keselamatan dan kesehatan masyarakat serta petugas medis harus diutamakan seiring dengan upaya memperbaiki kondisi perekonomian.

“Kalau memang saat ini adalah waktu untuk kita menginjak rem, jangan mempercepat laju dari apa yang menjadi keinginan kita, keselamatan dan kesehatan masyarakat lebih penting dari segala-galanya,” kata Puan.

“Kami juga berharap bantuan sosial untuk penanganan dampak Covid-19 terus dimaksimalkan penyalurannya,” tambahnya.

Diketahui, kasus positif virus corona di Indonesia masih terus bertambah dari hari ke hari. Bahkan sempat mencatatatkan rekor pada Kamis (27/8) hingga Sabtu (29/8). Ada lebih dari 3 ribu kasus baru dalam tiga hari berturut-turut.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo menyatakan kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia masih relatif terkendali dibandingkan dengan negara lain. Data terbaru per 31 Agustus 2020, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 mencapai 174.796 orang.

Di negara Eropa, kawasan Asia masih terjadi tren peningkatan kasus positif. Kita harus hati-hati. Di negara kita walaupun ada peningkatan di beberapa daerah, tapi kalau dibandingkan negara lain, posisi Indonesia masih relatif terkendali,” kata Jokowi saat memberikan arahan pada gubernur dalam rapat terbatas terkait penanganan Covid-19 melalui siaran di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (1/9).

Meskipun demikian, Jokowi mengingatkan angka kematian pasien Covid-19 atau case fatality rate di Indonesia lebih tinggi dari rata-rata kematian global. Di Indonesia, angka kematian akibat Covid-19 mencapai 4,2 persen pada Agustus 2020. Sementara angka kematian global sebesar 3,36 persen.

“Untuk kasus meninggal ini hati-hati. Case fatality rate di Indonesia meski turun dari 7,83 persen di April menjadi 4,2 persen bulan ini, kita masih punya PR besar untuk menurunkan karena masih lebih tinggi dari case fatality rate global. Ini pekerjaan besar kita,” ujarnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>