Berita
Cegah Penyebaran Corona, Seluruh Pegawai Kemenko Maritim WFH Selama Dua Pekan
AKTUALITAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku serius dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Keseriusan itu ditunjukkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat, 4 September 2020). Pada SE […]
 
																								
												
												
											AKTUALITAS.ID – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengaku serius dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Keseriusan itu ditunjukkan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Jumat, 4 September 2020).
Pada SE tersebut diarahkan agar seluruh pegawai Kemenko Marves untuk menjalankan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) secara penuh, namun dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja.
“Surat Edaran tersebut saya keluarkan untuk menangani permasalahan COVID-19 yang ada di Kemenko Marves,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Sesmenko), Agung Kuswandono dikutip dari keterangan resminya, Minggu (6/9/2020).
Pelaksanaan WFH tersebut dimulai dari 7 September 2020 sampai dengan 21 September 2020, namun jangka waktu tersebut dapat dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan yang ada.
SE tersebut diterbitkan menyusul adanya 6 orang pegawai lingkup Kemenko Marves yang reaktif covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan tes swab yang dilaksanakan pada tanggal 3 September 2020.
Setelah pendalaman yang dilakukan, diketahui bahwa pegawai yang reaktif COVID-19 tertular dari anggota keluarganya, dalam hal ini berasal dari eksternal Kemenko Marves.
Sebagai langkah preventif, SE tersebut ditujukan kepada para pejabat tinggi madya agar dapat mengarahkan pegawai di unit kerjanya masing-masing untuk bekerja di rumah dan mengalihkan rapat secara tatap muka menjadi rapat virtual.
“Perlu saya sampaikan protokol kesehatan telah kita lakukan secara intens, telah kita lakukan dengan berbagai cara sesuai aturan pemerintah. Jadi kita pasang alat deteksi suhu, kita siapkan wastafel, kita siapkan disinfektan, hand sanitizer. Dan kantor setiap minggu kita semprot disinfektan,” terang Agung.
Dia menambahkan, sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) penanganan COVID-19, setiap pegawai yang bersinggungan langsung dilakukan swab test. Swab test juga akan dilaksanakan oleh seluruh pegawai Kemenko Marves.
“Arahan untuk melakukan bekerja dari rumah ini merupakan bentuk pengamanan, dengan demikian kami mohon para pegawai tetap menjaga kesehatan, tetap beraktivitas di rumah masing-masing dan kita berdoa bersama semoga Covid-19 ini segera berlalu,” tutur Agung.
- 
																	   EKBIS31/10/2025 10:30 WIB EKBIS31/10/2025 10:30 WIBHarga Komoditas Hari ini Cabai Rawit Rp40.600/Kg dan Telur Ayam Rp31.500/kg 
- 
																	   EKBIS31/10/2025 08:30 WIB EKBIS31/10/2025 08:30 WIBRupiah Menguat Jadi Rp16.620 Per Dolar AS 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 05:30 WIB NASIONAL31/10/2025 05:30 WIBJaga “Choke Point”, Indonesia Akan Produksi 30 Kapal Selam Nirawak 
- 
																	   OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIB OLAHRAGA31/10/2025 11:00 WIBJanice/Aldila Melaju ke Perempat Final WTA 250 
- 
																	   POLITIK31/10/2025 11:30 WIB POLITIK31/10/2025 11:30 WIBAnggota DPR: Penurunan BPIH Harus Diikuti Dengan Mutu Pelayanan Haji 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 09:00 WIB NASIONAL31/10/2025 09:00 WIBPrabowo: Cari Skema Terbaik Atasi Whoosh 
- 
																	   OTOTEK31/10/2025 10:00 WIB OTOTEK31/10/2025 10:00 WIBBaterai 7.000mAh dan DesainTipis, Realme 15T 5G Rilis di Indonesia 
- 
																	   NASIONAL31/10/2025 12:00 WIB NASIONAL31/10/2025 12:00 WIBKPK Buka Suara Alasan Periksa Anggota DPR Rajiv di Cirebon 

 
																	
																															 
									 
																	 
									 
									 
									 
									 
									 
											 
											 
											 
											 
											